SOMASI ahli waris Pulau Kemaro kepada Pemerintah Kota Palembang terkait rencana pembangunan 15 resort, harus disikapi secara bijak.
———
WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Pemerhati budaya Sumatera Selatan, Idham Rianom, mengatakan pihak Pemkot Palembang harus bijak menyikapi somasi itu.
Terkait adanya program pembangunan 15 resort di kawasan Pulau Kemaro seluas 30 hektare, kata Idham, kedua pihak perlu membicarakannya secara terbuka.
“Pihak Pemkot Palembang perlu membicarakan program pembangunan 15 resort di kawasan Pulau Kemaro. Sebab ahli waris pulau itu memiliki sejumlah bukti atas kepemilikan pulau tersebut,” ujar Idham Rianom, ketua Forum Palembang Bangkit (FPB) itu, Selasa (25/2/2021).
Dalam kaitan ini, kata Idham, ia tidak berpihak ke Pemkot Palembang ahli waris Pulau Kemaro, keturunan keempat Ki Merogan, Masagus H Helmi bin Masagus Hasan.
Menurut Idham, pembicaraan empat mata itu harus dilakukan untuk membicarakan program pengembangan pariwisata di daerah itu, serta mempertimbangkan surat menyurat tentang kepemilikan ahli waris.
Dalam kaitan ini, katanya, Pemkot perlu melihat surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 1363 K/Pdt/1987, menjelaskan bahwa tanah Pulau Kemaro adalah milik turunan keempat Kiai Merogan. “Apalagi Pak H Helmi memiliki surat-surat asli peninggalan Kiai Merogan,” ujar Idham.
Sedangkan terkait pembangunan 15 resort sebagai pengembangan sektor pariwisata, tak terlepas dari tradisi keseharian dan budaya masyarakat Palembang.
“Kekuatan wisata di satu daerah, paling tidak, ditentukan dengan nilai-nilai budaya masyarakat. Dengan kekuatan itulah Palembang bakal dikenal oleh masyarakat dunia,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum ahli waris turunan keempat Kiai Merogan, Hendri Ferdy SH, mengatakan akan terus melakukan somasi apabila program pembangunan 15 resort itu tetap berlanjut.
“Kami sudah melakukan dua kali pembicaraan terkait pencaplokan tanah di pulau bersejarah itu,” ujar Hendri.
Apabila tidak ada keputusan hukum terkait persoalan tanah ini, katanya, pihaknya akan meneruskan somasinya sampai pihak Pemkot Palembang memberi perhatian hukum bagi ahli waris Kai Merogan tersebut.
Menanggapi ribetnya kasus itu, praktisi hukum senior, Dr Chairil Syah SH MH, mengatakan pihak Pemkot Palembang perlu menunda program pembangunan resort terkait pengembangan sektor wisata di pulau itu.
“Pihak manapun boleh membangun sesuatu apabila lahan tempat pembangunan itu tidak terjadi sengketa,” ujar Chairil Syah yang akrab dipanggil Chacak itu, tersenyum.
Jika sudah ada pembicaraan terkait status tanah, katanya, Pemkot Palembang perlu menunda program pembangunan di kawasan bersejarah itu.
Sebab, katanya, secara yuridis formal, fungsi pemerintah harus melindungi hak-hak masyarakat.
“Bukan berarti harus menduduki hak warga yang memiliki bukti tertulis asli, serta ada surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 1363 K/Pst/1987,” katanya.
Terkait somasi itu, Humas dan Protokol Pemkot Sumsel, Yan Sabar Sitohang AP, menyatakan agar pihak ahli waris Kiai Merogan bisa bermusyawarah kembali dengan Pemkot Palembang.
“Cari jalan ke luar yang baik secara kekeluargaan. Artinya persoalan itu harus dibicarakan dan dimusyawarahkan terlebih dahulu. Jika tak ada jalan ke luarnya, silakan melakukan somasi,” ujar Yan.
Selama ini, katanya, Pulau Kemaro merupakan kawasan wisata religi. Karena itu Pemkot Palembang berinisiatif membuka ruang wisata dengan cara membangun 15 resort. “Ini bertujuan untuk mengembangkan potensi wisata di Sungai Musi. Apalagi pada Cap Go Me nanti umat Buddha akan berkumpul di sana,” ujar Yan menutup perbincangan. (*)
Laporan Anto Narasoma






![Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan [DPW PKB Sumsel] memberangkatkan tiga perwakilan keluarga deklarator PKB Sumsel dan satu Dewan Pembina DPW Perempuan Bangsa Sumsel untuk menunaikan ibadah umrah, Rabu 1 Juli 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/Tiga-Keluarga-Deklarator-PKB-Sumsel-225x129.jpg)
![Dokter Spesialis Penyakit Dalam Rumah Sakit Umum Pusat [RSUP] Dr Mohammad Hoesin Palembang, dr Harun Hudari, SpPD KPTI FINASIM.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260629-WA0028-225x129.jpg)
![Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan Alwis Gani. [WI-AbV]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260629-WA0024-225x129.jpg)



![Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan [DPW PKB Sumsel] memberangkatkan tiga perwakilan keluarga deklarator PKB Sumsel dan satu Dewan Pembina DPW Perempuan Bangsa Sumsel untuk menunaikan ibadah umrah, Rabu 1 Juli 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/Tiga-Keluarga-Deklarator-PKB-Sumsel-129x85.jpg)
![Dokter Spesialis Penyakit Dalam Rumah Sakit Umum Pusat [RSUP] Dr Mohammad Hoesin Palembang, dr Harun Hudari, SpPD KPTI FINASIM.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260629-WA0028-129x85.jpg)



![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)

