Transaksi Narkotika Gagal, AD Digelandang Petugas

- Jurnalis

Kamis, 7 Januari 2021 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AD berhasil diringkus Tim Walet polres Lahat

Tersangka AD berhasil diringkus Tim Walet polres Lahat

WIDEAZONE.COM, LAHAT — Persempit ruang gerak sindikat pengedar Narkotika di Bumi Setungguan, Tim Walet Polres Lahat tak henti hentinya melakukan penangkapan untuk memutus mata rantai penyebaran shabu. 

Kali ini, tersangka AD (27) tak berkutik setelah Tim Walet berhasil meringkusnya saat melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A-03/2021/Sumsel/Res Lahat, 5 Januari 2021 sekira pukul 15.30 WIB, informasi yang kita terima dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi shabu.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono SIK melalui Kaur Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH kepada Wideazone.com dan Zoom Post, Kamis (7/1/2021).

Baca Juga:  Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Barang bukti yang diamankan oleh petugas Polres Lahat

 

“Lalu kita lakukan lidik sasaran tempat dan orang sudah diketahui, pada Selasa, 5 Januari 2021 sekitar pukul 15.30 WIB kita tangkap tangan seorang berinisial AD (27) di jalan Letnan Alamsyah Gang Masjid kelurahan Lahat Tengah Kecamatan lahat, Kabupaten Lahat,” ujarnya.

Tersangka AD (27) yang tengah duduk di depan teras rumah, dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak bedak warna putih yang di dalamnya terdapat 4 paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga shabu. “Barang tersebut didapati petugas di dalam saku depan baju yang di pakai TSK AD (27). Barang bukti yang didapat dari TSK AD diakuinya, ‘bahwa benar BB tersebut miliknya,” jelas Aiptu Lispono.

Baca Juga:  BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan--Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

“Barang bukti shabu seberat 0,83 gram dan tersangka AD digelandang ke Mapolres Lahat untuk ditindaklanjuti,” tukasnya.

Laporan Agustin

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar
Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil
Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah
Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong
Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 22:36 WIB

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 24 September 2026 - 22:22 WIB

Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 22:14 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil

Rabu, 23 September 2026 - 16:07 WIB

Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah

Kamis, 17 September 2026 - 20:33 WIB

Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan

Berita Terbaru