Tim Advokasi Panca-Ardani: Keputusan KPU OI Bentuk Penegakkan Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 01:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Advokasi pasangan calon (Paslon) Panca-Ardani menyatakan pembatalan yang dilakukan KPU OI sebagai bentuk penegakkan aturan hukum Pilkada demi terciptanya penyelenggara Pilkada Kabupaten OI yang jujur dan adil (JURDIL)

Tim Advokasi pasangan calon (Paslon) Panca-Ardani menyatakan pembatalan yang dilakukan KPU OI sebagai bentuk penegakkan aturan hukum Pilkada demi terciptanya penyelenggara Pilkada Kabupaten OI yang jujur dan adil (JURDIL)

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Pasca penetapan dan keputusan diskualifikasi calon petahana KPU Ogan Ilir (OI) Nomor: 263/HK.03.1-Kpt/1610/KPU-Kab/X/2020 pada 12 Oktober 2020 yang lalu.

Tim Advokasi pasangan calon (Paslon) Panca-Ardani menyatakan pembatalan yang dilakukan KPU OI sebagai bentuk penegakkan aturan hukum Pilkada demi terciptanya penyelenggara Pilkada Kabupaten OI yang jujur dan adil (JURDIL)

Hal itu dikemukakan Tim Advokasi paslon Panca Ardani, Dhabi Gumayra SH dalam Konfrensi Pers di Media Center Paslon, Jumat (16/10/2020).

“Apa yang dilakukan KPU dan Bawaslu Ogan Ilir itu dalam rangka menegakkan konstitusi hukum, harusnya kita dukung. Karena apabila itu tidak dilakukan maka KPU OI tidak tegas dalam pelaksanaan pilkada, tentunya penyelenggaraan Pilkada OI tidak fairness dan adil sebagaimana diatur dalam pasal 2 undang undang RI Nomor 1/2015,” ungkap Dhabi.

Baca Juga:  Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Dhabi menilai pembatalan itu merupakan dampak dari tindakan calon petahana Ilyas Panji Alam. “Yang menggunakan kewenangan program dan kedinasannya dalam mengkampanyekan dirinya sebagai Calon Bupati periode 2021-2026,” katanya.

Ia pun menjelaskan Terkait fakta pembatalan Paslon petahana di Pilkada 2020 diantaranya, telah menggunakan program pemerintah tanggap darurat bencana COVID-19 untuk sosialisasi drinya. “Calon petahana menggunakan program tersebut, dengan cara membagikan beras 10 kilogram ke seluruh kepala keluarga (KK) di 16 Kecamatan dan 241 desa di OI,” benernya.

Bantuan itu, termasuk dalam program pengadaan dan pendistribusian bantuan sembako belanja tidak terduga dampak COVID-19 tahun 2020.

“Namun penggunaan program pemerintah tanggap darurat bencana COVID-19 diduga dilakukan secara terencana sistematis dan masif,” ujarnya.

Baca Juga:  Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029

“Dibuktikan dengan video berdurasi satu menit dua belas detik, diduga salah satu pejabat di Pemkab Ogan Ilir mengatakan kepada penerima sembako ” Harus dia periode” ucapnya.

Tindakan penggunaan program tanggal darurat COVID-19 tersebut dicek dengan metode survey Lembaga Survei Indonesia (LSI Network) dengan isu apakah bantuan tersebut mendapat respon positif. “Sebanyak 71,36 persen masyarakat mengetahui jika bansos tersbut ada tanda foto Bupati. Namun ada sejumlah masyarakat sebanyak 41,72 % yang tidak setuju adanya pemasangan foto pada bansos,” tuturnya.

“Terdapat fakta lain yang turut dikemukakan Tim Advikasi Panca-Ardani yakni Bupati Ilyas mengganti pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan paslon pilkada,” tandasnya.

Laporan D’Miska

Berita Terkait

Tasyakuran HUT ke-28 PAN di OKU Timur, Bantuan Menyentuh Ribuan Warga
Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029
PAN Targetkan Bentuk 11 Ribu Relawan di OKU Timur
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Tiga Keluarga Deklarator PKB Sumsel Berangkat Umrah, Nasrul Halim: Penghargaan atas Jasa Pendiri Partai ‎
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Tasyakuran HUT ke-28 PAN di OKU Timur, Bantuan Menyentuh Ribuan Warga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:22 WIB

PAN Targetkan Bentuk 11 Ribu Relawan di OKU Timur

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:39 WIB

Tiga Keluarga Deklarator PKB Sumsel Berangkat Umrah, Nasrul Halim: Penghargaan atas Jasa Pendiri Partai ‎

Berita Terbaru