Kasus Narkoba Didalangi Oknum DPRD, Ali Sya’ban: Sanksi Sepenuhnya Tergantung Fraksi

- Jurnalis

Selasa, 22 September 2020 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Ali Sya'ban

Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Ali Sya'ban

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Terkait penangkapan oknum anggota DPRD Kota Palembang yang berinisial D oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia di Jalan Riau Kelurahan Puncak Sekuning Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, mendapat sorotan dan atensi khusus publik.

Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Sya’ban mengatakan, seluruhnya kita serahkan pada undang undang yang berlaku, dan tergantung dengan pihak fraksi yang bersangkutan.

“Terkait sanksi, itu semua kita serahkan pada pihak fraksi. Apabila memang terbukti, sudah pasti ada undang undangn dan peraturan KPU yang berlaku,” ungkap Ali Sya’ban, Selasa (22/09/2020).

Guna antisipasi dan menghindari penyalhgunaan Narkoba, lanjut Ali Syakban, lakukan test urine, jika memang harus dilakukan test urine akan kita lakukan test urine untuk semua anggota DPRD ini. “Akan kita lakukan apabila itu memang harus kita lakukan test urine,” tegasnya.

Baca Juga:  IdulFitri 1 Syawal Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026

Semantara, H. Nazili SH MSi, selaku Ketua Komisi 1 DPRD Kota Palembang, menanggapi hal itu, mengatakan, kami juga baru dapat informasi, tetapi kita belum mengetahui kepastiannya. “Kita dapat informasi dari beberapa berita online, bahwa ada anggota komisi 1 berinisial D tertangkap tangan, tetapi kami belum tau pasti kejelasannya sampai saat ini,” katanya.

Kita baru saja mendapatkan Informasi dari berita online, jika terbukti ada rilis dari BNN baru bisa kita lihat proses hukumnya, masalah proses politik ini nanti kita lihat perkembangannya bagaimana,” tutur Nazili

Baca Juga:  Diduga Rugikan Perusahaan! Direktur Perumda Tirta Raja Dilaporkan Atas Enam Pelanggaran

Nanti kita lihat proses hukumnya bagaimana, Nazili menambahkan, karena kami juga belum pasti kebenaran ini, untuk kesehariannya inisial D ini bagus, di Komisi 1 ini beliau membaur dengan rekan rekan yang lain dengan senior seniornya, sholatnya tepat waktu.

“Ini di luar dugaan teman teman semua, dengan pemberitaan ini, untuk kesehariannya bagus, salatnya bagus, juga tingkah lakunya bagus sekali anak ini, makanya kami tidak menyangka ada berita ini,” tutup Ketua Komisi 1 ini.

Laporan Akip – Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu
UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi
Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah
Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir
SMP Negeri 41 Palembang Terapkan ‘Double Shift’ Ruang Kelas Terbatas

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:08 WIB

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:36 WIB

Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu

Kamis, 30 April 2026 - 21:27 WIB

UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak

Kamis, 30 April 2026 - 12:24 WIB

Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Berita Terbaru