Tiga dari Empat Pencuri Motor Diringkus Tim Alap Alap

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2020 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga dari empat pelaku kawanan pencuri sepeda motor berhasil diringkus Tim Alap Alap Reskrim Polsek Semendo pada Rabu 12 Agustus sekira pukul 16.00 WIB, di desa Muara Danau Kecamatan Semendo Darat Ulu (SDU) Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Tiga dari empat pelaku kawanan pencuri sepeda motor berhasil diringkus Tim Alap Alap Reskrim Polsek Semendo pada Rabu 12 Agustus sekira pukul 16.00 WIB, di desa Muara Danau Kecamatan Semendo Darat Ulu (SDU) Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

WIDEAZONE.COM, SEMENDO – Tiga dari empat pelaku kawanan pencuri sepeda motor berhasil diringkus Tim Alap Alap Reskrim Polsek Semendo pada Rabu 12 Agustus sekira pukul 16.00 WIB, di desa Muara Danau Kecamatan Semendo Darat Ulu (SDU) Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Keempat pelaku yakni Jepriasyah (20) bin Sairin warga desa Muara Danau Semendo Darat Laut, Mulyadi (19) bin Aldin warga desa Tebing Abang  Semendo Darat Tengah, Zahri Ramadhan (18) bin Jasmadi warga desa Muara Dua Semendo Darat Laut (ketiganya telah tertangkap) dan MK (18) warga desa Aremantai masih dalam pengejaran (DPO).

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SH SIK MM melalui Kapolsek Semende AKP Feri Firdayanto SE mengatakan Minggu, 5 Januari 2020 sekira jam 05.00 WIB dan 12 Januari 2020 sekira pukul 05.00 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemeberatan di wilayah hukum Kepolisian Resort Muara Enim pada dua tempat yakni di desa Tebing Abang dan desa Tanjung Agung.

Baca Juga:  Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

“Soleh (45) bin Kholidi selaku korban pencurian motor Vixion dengan kerugian dialaminya sebesar Rp16 juta dan saudara Yasirmudin (44) bin Ahmad yang juga korban pencurian motor merek Honda dengan kerugian Rp6 juta,” ungkap Kapolsek AKP Feri.

Atas kejadian tersebut, Soleh bin Kholidi warga desa Tebing Abang melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Semendo dengan LP/B /05/I/2020/ Res Muara Enim/ Sek semendo Tgl 13 Januari 2020 dan Yasirmudi bin Ahmad (44) warga desa Tanjung Agung kecamatan Semende Darat Tengah juga melaporkan peristiwa yang melanda dirinya ke Polsek Semendo dengan saksi saudara Mat Karnuman (50) warga Desa Tanjung Agung kecamatan SDU kabupaten Muara Enim, dengan LP / B / 01 / I /2020/ Res Muara Enim/ Sek semendo tanggal  5 Januari 2020.

Baca Juga:  Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera

Dikatakan AKP Feri, setelah mendapat informasi , Tim Alap Alap Reskrim Polsek Semendo melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

“Akhirnya tim kita mengetahui, bahwa pelaku berada di rumah saudara Jepri di desa Muara Danau Kecamatan SDL  Muara Enim. Alhasil pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Mapolsek Semendo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek AKP Feri.

Untuk barang bukti yang kita amankan dari pelaku, AKP Feri menuturkan “berupa sepeda motor merek Yamaha Jupiter  BG 6448 FM dan sepeda motor merk Honda Supra fit B 6983 VBD,” tutupnya.

Laporan Alamsyah

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB