Inspektorat: Kepala SMAN 1 Palembang Tidak Terbukti

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2020 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irban Investigasi/Khusus Dinas Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan, Edi Kurniawan SH MH

Irban Investigasi/Khusus Dinas Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan, Edi Kurniawan SH MH

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG  — Terkait pemberitaan mengenai surat terbuka yang dilayangkan Eksponen 98 beberapa waktu lalu, meminta Gubernur Sumatera selatan untuk memecat kepala Sekolah SMAN 1 Palembang karena diduga telah melakukan tindakan tercela dengan meninggalkan Istri sahnya dan juga diduga telah melakukan kawin siri dengan seorang PNS, Kepala SMA Negeri 1 Palembang akhirnya angkat bicara.

“Terkait adanya pemberitaan, saya memang telah dipanggil pihak Dinas Inspektorat untuk dimintai keterangan. Tetapi untuk hasil pemeriksaan, silakan rekan rekan bertanya langsung dengan pihak Inspektorat, ” kata Nasrul Bani SPd MM selaku Kepala SMA Negeri 1 Palembang.

Baca Juga:  Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

Permasalahan yang dituduhkan tersebut, Nasrul menerangkan, sebenarnya itu permasalahan pribadi dan tidak ada kaitan dengan pekerjaan sebagai seorang pendidik.

“Ini sebenarnya masalah pribadi dan beberapa waktu lalu memang sempat ada sedikit kesalahpahaman. Namun sekarang sudah selesai,” terangnya.

Sementara itu, pihak Inspektorat saat dikonfirmasi media, melalui Irban Investigasi/Khusus Dinas Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan, Edi Kurniawan SH MH menjelaskan, prihal permasalahan yang pernah dilaporkan istri Nasrul Bani, terkait permasalahan ini tidak bisa dilanjutkan lagi karena laporannya sendiri sudah dicabut istri yang bersangkutan dan pihak Inspektorat menyarankan adanya rembuk keluarga.

Baca Juga:  Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

“Atas tuduhan selingkuh yang dilaporkan istri yang bersangkutan dan delik aduan, sekarang sudah dianggap selesai karena aduan tersebut sudah di cabut oleh istri yang bersangkutan pada tanggal 20 Juni 2020 kemarin,” jelasnya.

Lanjut Edi, selain aduan juga sudah di cabut oleh pelapor. Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan, tidak ditemukan cukup bukti adanya pelanggaran

“Karena sudah dicabut dan tidak bisa dilanjutkan sehingga kita minta yang bersangkutan hanya melakukan rembuk keluarga karena sekali lagi ini sifatnya delik aduan,” tuturnya.

Laporan Abror Vandozer

Berita Terkait

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Khotmul Quran Ummi, Herman Deru Ajak Orang Tua Bangga Lahirkan Hafiz Quran
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:17 WIB

Khotmul Quran Ummi, Herman Deru Ajak Orang Tua Bangga Lahirkan Hafiz Quran

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB