Walau pun di tengah pandemi COVID-19, Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polres/tabes jajaran masih melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi khususnya Kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor).
Ini dibuktikan dengan 73 kasus terungkap oleh Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polres/ tabes jajaran. Terbanyak yang diungkap dari Polres Lubuk Linggau sebanyak 52 Kasus. Disusul oleh Polres Musi Banyuasin sebanyak 4 kasus.
Dari 73 kasus yang terungkap, terdiri dari beberapa kasus yaitu Curat sebanyak 63 kasus, Curas sebanyak 7 kasus dan curanmor sebanyak 3 kasus.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM menyampaikan, dalam melakukan ungkap kasus 3C, Personel Dit Reskrimum dan Polres/ tabes jajaran harus bekerja.
Sesuai dengan Commander Wish Kapolda Sumsel, Ia melanjutkan, bahwa Polri khususnya Polda Sumsel akan selalu menjaga dan memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat walaupun di tengah masa pandemi COVID-19.
“Karena dengan rasa aman, masyarakat bisa beraktifitas dan perekonomian berjalan dengan baik,” terang Kabid Humas.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat khususnya Provinsi Sumsel untuk selalu waspada dan menjaga keselamatan diri sendiri maupun keluarga.
“Untuk yang memiliki kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat agar menambah kunci pengaman, jangan memakai perhiasan yang mencolok, kunci pintu rumah dan jendela apabila sedang berpergian,” imbaunya. (Ril Humas Polda Sumsel/Abror Vandozer)



















