Polda Sumsel dan Polres Ungkap 73 Kasus 3C

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2020 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Dit Reskrimum-Polda Sumsel) dan Kepolisian Resort/Kota Besar (Polres/tabes) jajaran mengungkap Kasus 3C pada minggu ke empat bulan Mei 2020.

Walau pun di tengah pandemi COVID-19, Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polres/tabes jajaran masih melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi khususnya Kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor).

Ini dibuktikan dengan 73 kasus terungkap oleh Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polres/ tabes jajaran. Terbanyak yang diungkap dari Polres Lubuk Linggau sebanyak 52 Kasus. Disusul oleh Polres Musi Banyuasin sebanyak 4 kasus.

Baca Juga:  Dukung Kesejahteraan Driver Ojol, Ratu Dewa Hadiri Peresmian Kedai ADO dan Siapkan 500 SIM Gratis

Dari 73 kasus yang terungkap, terdiri dari beberapa kasus yaitu Curat sebanyak 63 kasus, Curas sebanyak 7 kasus dan curanmor sebanyak 3 kasus.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM menyampaikan, dalam melakukan ungkap kasus 3C, Personel Dit Reskrimum dan Polres/ tabes jajaran harus bekerja.

“Bahkan ada pelaku dari kasus 3C tersebut terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya karena mencoba melarikan diri,” ungkap Kombes Pol Supriadi di ruang kerjanya, Senin (1/6/2020) 

Sesuai dengan Commander Wish Kapolda Sumsel, Ia melanjutkan, bahwa Polri khususnya Polda Sumsel akan selalu menjaga dan memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat walaupun di tengah masa pandemi COVID-19.

Baca Juga:  Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

“Karena dengan rasa aman, masyarakat bisa beraktifitas dan perekonomian berjalan dengan baik,” terang Kabid Humas.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat khususnya Provinsi Sumsel untuk selalu waspada dan menjaga keselamatan diri sendiri maupun keluarga.

“Untuk yang memiliki kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat agar menambah kunci pengaman, jangan memakai perhiasan yang mencolok, kunci pintu rumah dan jendela apabila sedang berpergian,” imbaunya. (Ril Humas Polda Sumsel/Abror Vandozer)

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Berita Terbaru