Kabar Seruan Kewaspadaan Rapid Test Bagi Ulama ‘HOAKS’

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2020 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pimpinan MUI Pusat pernyataan klarifikasi (tabayyun).

Dewan Pimpinan MUI Pusat pernyataan klarifikasi (tabayyun).

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Saat ini tengah beredar di masyarakat kabar yang mengatsnamakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam bentuk naskah satu halaman bergambar isinya menyerukan kepada seluruh MUI Provinsi, Kabupaten/Kota agar berhati hati dan waspada dengan diadakannya Rapid Test COVID-19 terhadap ulama, kyai dan ustad di seluruh Indonesia pada Jumat, 3 April 2020 dan dikeluarkan oleh sekeretariat MUI Pusat.

Kabar tersebut menimbulkan keresahan dan kebingungan di masyarakat maka, Dewan Pimpinan MUI Pusat nyatakan klarifikasi (tabayyun).

Wakil Ketua Umum DP MUI Pusat, KH Muhyidin Junaidi MA dan Sekretaris Jendral Dr Anwar Abbas MM MAg dalam surat tabayyun menyatakan, tidak pernah mengeluarkan surat, pengumuman, pernyataan dan sejenisnya terkait diadakannya Rapid Test bagi ulama, kyai dan ustaz di wilayah Indonesia, Senin (25/5/2020).

“Tidak pernah mengeluarkan seruan agar ulama, kyai dan ustaz di seluruh Indonesia menolak Rapid Test CoVID-19,” tegasnya.

Baca Juga:  Tempat Sampah Terbakar! Kobaran Api Merambat ke Area Rawa Macan Lindungan

Dalam suart itu, dinyatakan kabar tersebut tidak sesuai dengan standar penerbitan suarat/pengumuman/pemebritahuan atau sejenisnya di organisasi MUI.

“Seharusnya menggunakan kop surat DP MUI Pusat, diberi nomor surat dan tanggal terbit, ditanda tangani dua orang Pimpinan Harian MUI Pusat dan dibubuhi stampel organisasi.

Terkait narasi yang digunakan dalam kabar bohong itu, DP MUI menyampaikan, tidak mencerminkan  dan menjadi tradisi dalam surat, pengumuman, pemberitahuan dan sejenisnya.

“Selama ini yang diterbitkan DP MUI berisikan santun, halus, sejuk, damai dan memuat pesan keislaman. Tetapi narasi kabar bohong (hoax) tersebut dipenuhi tuduhan dan prasangka, kasar, berupaya mengadu domba dan merusak nama baik organisasi MUI,” jelasnya.

Selain itu narasi kabar hoaks berupaya menciptakan keresahan dan kebingungan di kalangan umat Islam dan masyarakat luas sekligus ada upaya menghalangi pelaksanaan berbagai program pemerintah bersama masyarakat yang tengah bekerja keras mengatasi wabah corona.

Baca Juga:  Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

DP MUI Pusat juga mendesak Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) untuk segera mengusut tuntas kabar hoaks tersebut.

“Manangkap, memproses secara hukum pembuat dan aktor intelektual karena telah menciptakan keresahan dan kebingungan umat islam dan masyarakat luas,” pintanya tertuang dalam surat tabayyun.

Selanjutnya DP MUI Pusat segera akan melaporkan kabar hoaks kepada Kepolisian, Kemenkominfo dan BSSN.

“Diharapkan agar berbagai kalangan dan umat Islam dalam  melakukan kegiatan di media sosial hendaknya mengacu kepada Fatwa MUI nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalat dalam Media Sosial yang mengharamkan kabar hoaks,” akhir surat DP MUI Pusat. (Ril MUI/Abror Vandozer)

Berita Terkait

Kabupaten OKU Timur Maksimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026 ‎
FASI di OKU Timur, Bupati Enos Dorong Lahirnya Generasi Qurani
Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat
Bidar Kembali Berpacu di Sungai Musi, 7 Ulu Jadi Pusat Festival HUT RI
Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81
Langkah Tegap Dina Nazwa Akila, Pembawa Baki Paskibraka OKU Timur di HUT RI ke-81
Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas
Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Kabupaten OKU Timur Maksimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026 ‎

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:21 WIB

FASI di OKU Timur, Bupati Enos Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Bidar Kembali Berpacu di Sungai Musi, 7 Ulu Jadi Pusat Festival HUT RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Langkah Tegap Dina Nazwa Akila, Pembawa Baki Paskibraka OKU Timur di HUT RI ke-81

Berita Terbaru

Bayumi AP SE MSi [Praktisi Pendidikan dan Ketua Komunitas]

Opini

Memaknai Kemerdekaan: Dari Ruang Kelas untuk Indonesia

Jumat, 21 Agu 2026 - 10:23 WIB

PALUNG LAUT DALAM LUKISAN YAYA MARIA

Sastra

PALUNG LAUT DALAM LUKISAN YAYA MARIA

Kamis, 20 Agu 2026 - 08:47 WIB

Sebanyak 115 anak dan remaja dari 20 kecamatan di Kabupaten OKU Timur mengikuti Festival Anak Shaleh Indonesia [FASI] Tahun 2026. Kegiatan perdana di tingkat kabupaten ini dibuka Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM di Balai Rakyat Setda OKU Timur, Rabu 19 Agustus 2026.

Advertorial

FASI di OKU Timur, Bupati Enos Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Kamis, 20 Agu 2026 - 08:21 WIB