Total Pasien Sembuh COVID-19 di Indonesia Capai 3518

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2020 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Data COVID-19 di wilayah Indonesia

Data COVID-19 di wilayah Indonesia

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kembali mencatat jumlah penambahan kasus sembuh COVID-19 per hari ini Kamis (14/5) pukul 12.00 WIB menjadi 3.518 setelah ada penambahan sebanyak 231 orang.

“Kasus sembuh meningkat 231 orang menjadi 3.518 orang,” ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (14/5).

Kemudian untuk sebaran kasus sembuh dari 34 Provinsi di Tanah Air, DKI Jakarta masih menjadi wilayah dengan sebaran pasien sembuh terbanyak yakni 1.162 disusul Sulawesi Selatan 293, Jawa Timur sebanyak 278, Jawa Barat 242, Jawa Tengah 229, Bali 223 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 3.518 orang.

Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis

Di sisi lain, jumlah kasus terkonfirmasi positif juga bertambah 568 orang, sehingga totalnya menjadi 16.006. Sedangkan jumlah kasus meninggal yang disebabkan COVID-19 bertambah menjadi 1.043 setelah ada penambahan sebanyak 15 orang.

Baca Juga:  Polsek IB 1 Palembang Resmi Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Soal Perkara ini...

Dalam hal ini, ada faktor penyakit penyerta atau komorbiditas hipertensi, diabetes, jantung dan penyakit paru-paru, yang memperburuk kondisi pasien hingga meninggal dunia.

Selanjutnya Gugus Tugas merincikan data positif COVID-19 di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh 17 kasus, Bali 337 kasus, Banten 593 kasus, Bangka Belitung 29 kasus, Bengkulu 42 kasus, Yogyakarta 185 kasus, DKI Jakarta 5.688 kasus.

Selanjutnya di Jambi 66 kasus, Jawa Barat 1.565 kasus, Jawa Tengah 1.066 kasus, Jawa Timur 1.863 kasus, Kalimantan Barat 129 kasus, Kalimantan Timur 238 kasus, Kalimantan Tengah 223 kasus, Kalimantan Selatan 294 kasus, dan Kalimantan Utara 138 kasus.

Kemudian di Kepulauan Riau 111 kasus, Nusa Tenggara Barat 350 kasus, Sumatera Selatan 441 kasus, Sumatera Barat 371 kasus, Sulawesi Utara 83 kasus, Sumatera Utara 202 kasus, dan Sulawesi Tenggara 166 kasus.

Baca Juga:  Rehab Ruang Kerja Wawako Palembang Telan Anggaran Rp1,7 Miliar, ASJ Singgung Kinerja

Adapun di Sulawesi Selatan 840 kasus, Sulawesi Tengah 111 kasus, Lampung 66 kasus, Riau 94 kasus, Maluku Utara 81 kasus, Maluku 62 kasus, Papua Barat 88 kasus, Papua 332 kasus, Sulawesi Barat 74 kasus, Nusa Tenggara Timur 19 kasus, Gorontalo 21 kasus dan dalam proses verifikasi lapangan 21 kasus.

Akumulasi data tersebut diambil dari hasil uji spesimen sebanyak 173.690 yang dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 60 laboratorium dan Test Cepat Melokuler (TCM) di 8 laboratorium Wisma Atlet. Sebanyak 127.813 orang yang diperiksa didapatkan data 16.006 positif dan 111.807 negatif.

Kemudian untuk jumlah orang dalam pemantauan (ODP) menjadi 258.639 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) menjadi 33.672 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 382 kabupaten/kota di Tanah Air.

Sumber Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional

Berita Terkait

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi
Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK
Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!
Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:55 WIB

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 April 2026 - 20:28 WIB

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK

Kamis, 23 April 2026 - 19:40 WIB

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Rabu, 22 April 2026 - 13:42 WIB

Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

Rabu, 22 April 2026 - 05:56 WIB

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB