“Status Sumsel semalam sudah saya tanda tangani menjadi status tanggap darurat atau siaga,” ujar HD.
Dikatakan Deru, pihaknya meningkatkan status sumsel menjadi tanggap darurat atau siaga ini karena diketahui ada dua PDP Meninggal di RSMH Palembang kemarin.
Lanjut Deru menyampaikan, terkait peningkatan status kita menindaklanjuti dengan Keppres nomor 9 tahun 2020 dan tindak lanjut Inpres nomor 4/2020 tentang cadangan keuangan khusus pemerintah daerah guna menghadapi ini fokus refokusing dan realokasi.
“Pemerintah Propinsi Sumsel hari ini dari efesiensi yang tergambar dalam waktu yang singkat ini sudah mencanangkan 100 miliar rupiah, dana tersebut akan kita gunakan untuk mengantisipasi Covid 19 dan dampak Covid-19”, ujarnya. (**)



















