Virus Corona Merebak, Stok Pangan Nasional Lebih dari Cukup

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2020 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam telekonferensi ke pada jajaran terkait dari Istana Merdeka Jakarta, Kamis (19/3/2020), Kepala Negara meminta agar Menteri Keuangan dapat memgalokasi anggaran dan pemberian insentif para dokter, perawat dan jajaran rumah sakit yang bergerak menangani pasien covid-19.

Dalam telekonferensi ke pada jajaran terkait dari Istana Merdeka Jakarta, Kamis (19/3/2020), Kepala Negara meminta agar Menteri Keuangan dapat memgalokasi anggaran dan pemberian insentif para dokter, perawat dan jajaran rumah sakit yang bergerak menangani pasien covid-19.

MEREBAKNYA virus corona atau covid 19 di masyarakat, membuat kewaspadaan warga harus lebih ditingkatkan, terutama bagi petugas medis yang berada do depan untuk menangani virus berbahaya tersebut.

Kebutuhan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis harus lebih ditingkatkan. Karena mereka merupakan petugas medis yang berada di depan dalam mengantisipasi virus corona.

“Pastikan stok cairan pembersih dan ketersediaan masker harus cukup. Sedangkan ketersediaan bahan baku untuk memproduksi alat-alat kesehatan harus terpenuhi menghadapi situasi ini,” ujar Presiden Joko Widodo, meminta jajaran terkait untuk memenuhi ketersediaan APD bagi tenaga medis Indonesia.

Baca Juga:  Musda Demokrat Sumsel Berpotensi Aklamasi, Petahana Melenggang

Dalam telekonferensi ke pada jajaran terkait dari Istana Merdeka Jakarta, Kamis (19/3/2020), Kepala Negara meminta agar Menteri Keuangan dapat memgalokasi anggaran dan pemberian insentif para dokter, perawat dan jajaran rumah sakit yang bergerak menangani pasien covid-19.

Presiden juga meminta agar aktivitas ekspor terhadap komoditas masker dan cairan pembersih tangan untuk sementara waktu dihentikan. “Alihkan angarannya untuk kebutuhan dalam negeri,” katanya.

Baca Juga:  Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

Bahkan stok barang kebutuhan pokok masyarakat, secara pasti harus tersedia. Karena Presiden meminta jajaran terkait untuk terus menjaga ketersediaan barang-barang yang dibutuhkan.

Kemarin, katanya, ia sudah melakukan cek barang kebutuhan di Badan Urusan Logistik (Bulog). Dalam tinjauan itu, Presiden melihat stok yang ada lebih dari cukup.

“Mulai bulan ini (Maret) banyak daerah yang panen raya, sehingga penyerapan oleh Bulog bisa segera diatur,” katanya. (*)

Laporan Miska Rini/rel
Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB