Diduga Proyek Pembangunan Jalan Salah Alamat

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2020 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Pembangunan Jalan yang dilaksanakan Dinas PU BM Kabupaten Pali diduga salah alamat

Proyek Pembangunan Jalan yang dilaksanakan Dinas PU BM Kabupaten Pali diduga salah alamat

WIDEAZONE.COM, PALI — Terimakasih Pemkab PALI jalan kami sudah bagus, dikutip dari ucapan kepala Desa yang berterimakasih dan mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang gencar melakukan pembangunan insprastruktur dan fasilias umum lainnya, Jumat (17/1/2020).

Tampak seperti pada pembangunan yang semestinya di kabupaten PALI lebih ditingkatkan pembangunan baik insfrastruktur serta sarana dan prasarana lainnya.

Namun demikian tak akan berguna bagi pemerintah kabupaten PALI, jika terjadi kesalahan syarat dan ada dugaan KKN, rela menghamburkan dana untuk kabupaten lain.

Seperti pada pekerjaan peningkatan jalan yang dilaksanakan CV WANG KITEK, dengan nomor kontrak 094/002/PJTASD/APBD-/ DPU/XI/2019, Sumber Dana berasal dari APBD-P Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2019, dengan waktu pelaksanaan 29 november sampai 31 Desember 2019 Kalender.

Hal itu seperti disampaikan salah seorang sumber kepada media ini, sebut saja namanya Agus (nama disamarkan-red).

Diduga telah masuk ke kabupaten Muba kerena batas wilayah antara Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir) dengan Kabupaten MUBA (Musi Banyu Asin) adalah jembatan Gelondeng,” ujar Agus.

Agus juga menyampaikan, semestinya yang demikian tidak terjadi, karena di Dinas PU itu ada badan perencana dan ada tim survei, Masa tidak tahu wilayah. Kalau dilihat yang demikian ada unsur kesengajaan dari Dinas PU Kabupaten PALI.

Baca Juga:  Polda Sumsel Gebrak "Sumsel Bhayangkara Run 2026" Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize

“Secara prosedur hal tersebut sudah salah, dan tidak dibenarkan, secara ekonomi mengubah diuntungkan karena masyarakatnya mendapat pembangunan. Secara teritorial, sudah penyerobotan atau ketidakmampuan orang-orang PU Kabupaten PALI yang tidak profesional dan proporsional, semua mereka mempunyai peta wilayah”, jelas seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu, yang disamarkan bernama Agus.

Pantauan awak media di lapangan, pembangunan jalan tersebut telah menyeberang ke wilayah Desa Sungai Dua Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Muba dan pengakuan warga setempat sepanjang kurang lebih 300 meter.

Adapun jumlah anggaran Pemerintah dari Dinas PUBM PALI telah menganggarkan pembangunan peningkatan jalan Talang Akar-Sei Dua Senilai, Rp 1.969.398.000 tidak sedikit dana negara senilai itu.

Terpisah, Kepala Desa Sungai Dua Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten MUBA, Sudirman, ketika dikonfirmasi via telpon, ia membenarkan bahwa telah ada pembangunan jalan cor beton di wilayah desanya yang merupakan Perbatasan Kabupaten PALI dengan Kabupaten MUBA tersebut yang di laksanakan oleh Pihak PUBM PALI.

“Saya sudah kasih tau Pihak Dinas PUBM Kabupaten PALI yang ada di lapangan dan pemborongnya, bahwa sudah termasuk wilayah Kabupaten MUBA”, terangnya.

“Secara pribadi sangat senang dan terimakasih bahwa desa kami yang merupakan wilayah Kabupaten Muba di bangun oleh Kabupaten PALI, asal jangan mengklaim wilayah” papar Kepala desa tersebut.

Baca Juga:  SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sudirman, menambahkan, “Kabupaten PALI banyak anggarannya, kami tidak mungkin membatasi orang yang mau membangun jalan desa kami, jika perlu sampai di depan rumah saya” ujar Kepala Desa Sungai Dua itu.

Sementara itu, Rendi Selaku PPTK Pembangunan jalan tersebut, ketika dikorfirmasi awak media, ia membenarkan pembangunan jalan Talang Akar-Sungai-Dua tersebut telah melewati batas Kabupaten PALI dan masuk kewilayah Kabupaten Muba.

“Waktu pekerjaan sudah hampir habis, mau dipindah tempat lain akan bermasalah dalam pembayaran, maka saya konsultasi dengan Kepala Desa Sungai Dua dan PU Kabupaten Muba” terangnya.

Rendi juga menambahkan, “Pihak PU Kabupaten Muba tidak keberatan wilayahnya dibangun tapi mereka tidak  bisa membayar proyek tersebut” terang Rendi.

Saat ditanya apakah Pihak Dinas PUBM telah berkordinasi Dengan PEMDA PALI perihal pembangunan yang melewati batas Kabupaten PALI tersebut, Rendi mengatakan bahwa pihak PEMDA PALI tidak mengetahui akan hal itu.

“Kalau proyek tersebut belum dibayar, namun yang rugi tetap kontraktor, kerugian keuangan negara belum ada, kalau dibayar sudah pasti itu satu kerugian bagi negara tetap korupsi namanya karena menguntungkan orang lain dan merugikan daerah PALI”, ujar sumber tadi. (Nanang)

Berita Terkait

Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Tanpa Palang OKU Timur
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Siap Kawal Program Strategis Nasional dan Stabilitas Keamanan ‎
Tiga Keluarga Deklarator PKB Sumsel Berangkat Umrah, Nasrul Halim: Penghargaan atas Jasa Pendiri Partai ‎
Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini
DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik
Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal
DPW PKB Sumsel Buka Suara Soal Tudingan Penipuan, Siap Lapor Balik Pelapor jika tak Terbukti ‎
Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:15 WIB

Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Tanpa Palang OKU Timur

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Siap Kawal Program Strategis Nasional dan Stabilitas Keamanan ‎

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:39 WIB

Tiga Keluarga Deklarator PKB Sumsel Berangkat Umrah, Nasrul Halim: Penghargaan atas Jasa Pendiri Partai ‎

Senin, 29 Juni 2026 - 22:58 WIB

Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini

Senin, 29 Juni 2026 - 19:32 WIB

DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik

Berita Terbaru

Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan Alwis Gani. [WI-AbV]

Breaking News

DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik

Senin, 29 Jun 2026 - 19:32 WIB