Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPR RI  Ujang Bey.

Anggota Komisi II DPR RI Ujang Bey.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Komisi II DPR RI bersama Panitia Khusus [Pansus] DPRD Sumatera Selatan akhirnya mencabut hak guna usaha [HGU] PT Melania Indonesia.

Tindakan nyata dari legislatif tersebut menjawab perjuangan bertahun-tahun dari masyarakat desa Mainan  Kecamatan Sembawa dan desa Kemang Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumsel.

Persoalan itu diputuskan untuk dicabut dan hak pengelolaan lahan [HPL] badan bank Tanah sebagai Objek Reforma Agraria [TORA], untuk digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

Hal ini terungkap, setelah Panitia Khusus [Pansus] Perkebunan DPRD Sumsel, mengikuti Rapat Dengar Pendapat [RDP] bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian ATR/ BPN, Selasa 19 Mei 2026, di Komisi II Jakarta.

Hasil RDP itu sendiri, secara tegas mendesak pemerintah dalam hal ini ATR/BPN, untuk mencabut Hak Guna Usaha [HGU] atau hak pengelolaan lainnya dimiliki PT Melania Indonesia yang beroperasi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Selain itu, terdapat PT Gembala Sriwijaya, PT Hindoli dan PT Laju Perdana Indah, serta menolak perpanjang izin, untuk selanjutnya mengalihkan status lahan eks HGU menjadi hak pengelolaan lahan [HPL] TORA untuk digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

Bahkan, membekukan seluruh Perizinan operasional [IUP/HGU] PT Sampoerna Agro Tbk dan perusahaan perkebunan di Sumsel, yang terbukti mengabaikan regulasi plasma 20 persen, hingga kewajiban tersebut dipenuhi secara fisik dan administrasi dilapangan.

Keputusan ini ditandatangani Ketua Rapat Bahtera S PEK, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/ BPN Ilyas Tedji Priono, termasuk ketua Pansus Perkebunan DPRD Sumsel Aswan Mufti.

Aswan Mufti sendiri mengungkap, adanya keputusan RDP Komisi II DPRD RI ini jelas ditunggu masyarakat selama ini, dan diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat.

“Ini juga hasil kerja Pansus perkebunan DPRD Sumsel. Mudah- mudahan bermanfaat untuk masyarakat Sumsel,” kata Aswan, Kamis 21 Mei 2026.

Baca Juga:  Pemkot Palembang Terapkan WFH ASN, Pengawasan Diperketat

Dijelaskan politisi partai Gerindra ini, dengan adanya putusan RDP Komisi II bersama Kementerian ATRBPN ini, sesuai dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang berpihak kepada rakyat.

“Ini sebuah fakta, bahwa pemerintah benar- benar berpihak kepada rakyatnya,” tandas Aswan.

Hal senada dilontarkan anggota DPRD Sumsel dari Dapil Banyuasin Ade Pramanja yang saat itu juga ikut mengawal aspirasi masyarakat Banyuasin, untuk memperjuangkan haknya untuk mengelola tanah tersebut sebagai mata pencaharian.

“Alhamdulillah DPRD Sumsel mendapat kesempatan RDP dengan komisi II DPR RI. Kami khususnya saya dari Dapil Banyuasin sangat mengapresiasinya, karena aspirasi masyarakat Banyuasin bisa didengar di nasional dan seluruh permintaan masyarakat diakomodir komisi II dengan putusan yang ada, terkhusus PT Melania di Desa mainan,” jelas Ade.

Diungkapkan Ade, dalam rekomendasi RDP sudah jelas, untuk segera dicabut izin perusahaannya dan tidak diperpanjang HGUnya, dan ditindaklanjuti ARTBPN hingga tingkat Kabupaten.

“Saya pribadi dan masyarakat Desa Mainan Kecamatan Sembawa Banyuasin, kami mengucapkan terimakasih Ketua Komisi II Dr HM Rifqinizamy Karsayuda SH MH, pimpinan komisi II Bahtera S PEK, serta anggota Komisi 2 DPR RI kakak Ujang Bey SIP yang selalu setia mengawal Perjuangan dan aspirasi masyarakat 2 tahun belakangan ini,” sebutnya.

“Termasuk Pansus II DPRD Sumsel yang setia dan mengawal aspirasi masyarakat, dan mengakomodir kebutuhan masyarakat dan ini saatnya hingga dikawal. Kami juga mengucapkan juga pimpinan dan anggota komisi II DPR RI yang telah mengakomodir aspirasi masyarakat Desa Mainan dengan tidak dilanjutkan dan rekomendasi jelas,” papar dia.

Ditambahkan politisi NasDem ini, ia bersama warga di Banyuasin khususnya Desa Mainan Kecamatan Sembawa dan Desa Kemang Kecamatan Rantau Bayur mengucapkan terimakasih ke presiden Prabowo, dimana bahwasanya aspirasi masyarakat terkait perkebunan yang jadi perhatian selama ini denhan melakukan perjuangan.

Baca Juga:  Empat Penguji UKK Akan Uji 97 Calon Ketua DPC PKB se-Sumsel

“Kami merasa dizolimi terhadap perusahaan yang tidak mengikuti peraturan perundang-undangan undangan yang selama ini merajalela khususnya di Sumsel, dan provinsi lain. Sehingga kami mendoakan bapak presiden Prabowo selalu dilindungi Allah dal menjalankan tugasnya sebagai kepala negara,” tuturnya.

Dilanjutkan Ade, pihaknya berharap tidak ada lagi perusahaan baik yang mau atau sudah ada izin, tidak menjadikan rakyat sebagi korban dan aturan harus ditegakkan.

‘Kami masyarakat Desa Mainan dan Desa Kemang Kabupaten Banyuasin secara khusus juga, mengucapkan banyak terima kasih kepada Fauzi Amroh Wakil ketua Komisi XI DPR RI Dapil Sumsel I. Selama ini kami selalu difasilitasi dalam menyuarakan suara masyarakat hingga tingkat pusat dengan koneksi kak Fauzi, sehingga apa yang kami usahakan dan perjuangkan dapat dirasakan dan dinikmati masyarakat, setelah ditutupnya HGU PT Melania.

Sebelumnya, desakan ini disampaikan masyarakat karena HGU perusahaan tersebut telah habis masa berlakunya namun masih terus beroperasi, yang dinilai memicu berbagai pelanggaran dan konflik sosial dengan masyarakat.

Namun perusahaan disebut masih beroperasi sehingga dituding melakukan aktivitas ilegal. Sehingga dalam Rapat Dengar Pendapat [RDP] Komisi II DPR bersama Kementerian ATR/BPN, anggota Komisi II DPR mendesak agar HGU bermasalah ini dicabut, tidak diperpanjang, dan lahan tersebut dikembalikan kepada negara untuk kesejahteraan masyarakat.

Pelanggaran yang ditemukan, selain masalah legalitas izin, perusahaan juga disorot akibat berbagai pelanggaran lain seperti penunggakan gaji karyawan, tidak membayarkan kewajiban BPJS, hingga dugaan pembukaan lahan di tengah proses perpanjangan izin. [AbV/BS]

Berita Terkait

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Pelantikan PaSKI Sumsel: Gubernur Herman Deru Sampaikan Empat Pesan Penting
Khotmul Quran Ummi, Herman Deru Ajak Orang Tua Bangga Lahirkan Hafiz Quran
Dukungan Investasi Soal Integrasi Tol Menuju Pelabuhan Tanjung Carat Rp26 Triliun
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:28 WIB

Pelantikan PaSKI Sumsel: Gubernur Herman Deru Sampaikan Empat Pesan Penting

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:17 WIB

Khotmul Quran Ummi, Herman Deru Ajak Orang Tua Bangga Lahirkan Hafiz Quran

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:12 WIB

Dukungan Investasi Soal Integrasi Tol Menuju Pelabuhan Tanjung Carat Rp26 Triliun

Berita Terbaru

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB