H-10 Lebaran Ruas Tol Palembang-Betung Difungsikan, Ratu Dewa Ungkap 3 Poin Krusial

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono [AHY] saat meninjau langsung progres pembangunan strategis ruas Tol Palembang Betung, khususnya struktur ikonik Jembatan Musi V didampingi Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang bersama Walikota Palembang Drs Ratu Dewa Msi, Rabu 11 Februari 2026.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono [AHY] saat meninjau langsung progres pembangunan strategis ruas Tol Palembang Betung, khususnya struktur ikonik Jembatan Musi V didampingi Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang bersama Walikota Palembang Drs Ratu Dewa Msi, Rabu 11 Februari 2026.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono [AHY] menargetkan ruas Tol Palembang – Betung sebelum Lebaran atau H-10 dapat difungsikan.

“Nantinya akan dilakukan uji kelaikan terlebih dahulu, khususnya di Jembatan Musi 5, sebelum dioperasionalkan,” ujarnya saat meninjau langsung progres pembangunan strategis ruas Tol Palembang Betung, khususnya struktur ikonik Jembatan Musi V didampingi Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang bersama Walikota Palembang Drs Ratu Dewa Msi, Rabu 11 Februari 2026.

Proyek ini diproyeksikan menjadi kunci pengurai kemacetan parah di jalur lintas Timur yang selama ini semakin crowded.

“Ruas tol ini sangat vital dan strategis untuk konektivitas wilayah. Proyek ini merupakan bagian dari Tol Trans Sumatera yang pada saatnya akan menghubungkan Lampung hingga Aceh,” kata Menko AHY.

Menurutnya, pengurangan waktu tempuh tersebut akan meningkatkan produktivitas serta mengurangi titik kemacetan (bottleneck), terutama saat arus mudik dan arus balik Lebaran.

AHY juga menyoroti masih adanya proses pembebasan lahan yang perlu dituntaskan agar proyek berjalan lancar dan berstatus clean and clear. Pemerintah, akan terus mengawal dan mengoordinasikan penyelesaiannya dengan kementerian terkait agar prosesnya dapat dipercepat.

Sementara, Walikota Palembang menyampaikan rasa syukur dan optimisme atas dampak besar yang akan dirasakan oleh warga Palembang. Ia menekankan tiga poin krusial terkait keberadaan tol ini.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Tegaskan Komitmen Sejahterakan Buruh pada May Day 2026, Siap Tindaklanjuti Aspirasi Pekerja

“Pertama, dengan adanya tol ini maka mampu memangkas waktu tempuh secara drastis, dari yang semula memakan waktu 3 hingga 4 jam menjadi hanya sekitar 1 jam saja,” ungkapnya.

Selain itu, kata orang nomor satu di kota tertua di Indonesia ini, keberadaan tol ini juga diyakini akan memicu geliat ekonomi baru di wilayah Palembang dan sekitarnya.
“Tol ini diharapkan menjadi solusi efektif untuk meminimalisir kepadatan lalu lintas [crowded] yang selama ini terjadi di dalam kota Palembang,” jelasnya.

Ratu Dewa juga mengungkap bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan melayangkan surat resmi kepada kementerian terkait untuk pengadaan Exit Tol di daerah Gandus.

“Harapan saya tinggal satu, yaitu exit tol-nya diarahkan ke wilayah Kecamatan Gandus. Kami sudah bicara dengan Pak Gubernur dan sudah diajukan surat ke Kemenko agar wilayah tersebut benar-benar terbuka aksesnya,” pungkasnya.

Pada kesempatan sama, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional [BBPJN] Sumatera Selatan Panji Krisna Wardana, ST MT mengatakan Jembatan Musi V merupakan struktur krusial yang menghubungkan wilayah Gandus dengan Bengkinang. Sisi Bengkinang sepanjang 656 meter dan sisi Gandus sepanjang 648 meter.

Baca Juga:  Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Pemerintah menargetkan seluruh ruas Tol Kapalbetung sepanjang 106,81 Km dapat rampung sepenuhnya pada akhir tahun 2026. Namun, untuk Jembatan Musi V sendiri, progresnya telah memasuki tahap akhir. “Dijadwalkan pada Maret 2026 dengan rencana uji beban melibatkan 40 unit dump truck untuk memastikan keamanan struktur,” katanya.

Kabar baik bagi pemudik, seksi 1 dan 2 yang progres konstruksinya sudah mencapai 89% direncanakan akan dibuka secara fungsional pada H-10 Lebaran.

Dalam peninjauan tersebut, terungkap bahwa kendala utama pembangunan adalah kondisi lahan lunak dan proses pembebasan lahan yang terus dikejar agar selesai tepat waktu.

Selain memecah kepadatan di tingkat kecamatan, Jembatan Musi V memiliki peran strategis bagi sektor industri.

“Jembatan ini akan banyak dilalui oleh aktivitas batubara yang cukup besar, sehingga akan mengurangi beban jalan umum dan meminimalisir kerusakan jalan kota,” ungkapnya.

Dengan tersambungnya akses Palembang-Betung hingga Jambi yang ditargetkan pada 2026, konektivitas di Pulau Sumatera diharapkan dapat terintegrasi sepenuhnya, mendorong pertumbuhan ekonomi regional secara signifikan.

Sebagai informasi Jembatan Musi V memiliki panjang total 1.684 meter (1,6 kilometer) dengan lebar 2 x 12,7 meter. Bentang tengahnya terdiri atas konfigurasi 100 meter + 180 meter + 100 meter, menggunakan metode Post-Tensioned Cast in Situ Concrete Box Girder.

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB