Gebrakan Perdana: Kajari Banyuasin Tahan Mantan Kasi Dinkes “W” Kerugian Rp325 Juta

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin bersama Tim Pidsus menggebrak mantan Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan [Dinkes] sekaligus Bendahara PMI Banyuasin, berinisial W, ditahan atas dugaan penyimpangan dana hibah 2019-2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin bersama Tim Pidsus menggebrak mantan Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan [Dinkes] sekaligus Bendahara PMI Banyuasin, berinisial W, ditahan atas dugaan penyimpangan dana hibah 2019-2021.

WIDEAZONE.com,BANYUASIN | Penindakan korupsi di bumi “Sedulang Setudung” kian meninggi tensinya dalam satu bulan pasca dilantik, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin bersama Tim Pidsus menggebrak mantan Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan [Dinkes] sekaligus Bendahara PMI Banyuasin, berinisial W, ditahan atas dugaan penyimpangan dana hibah 2019-2021.

Tim Pidsus menaksir kerugian negara mencapai Rp325 juta, dengan modus fiktif dan mark up.

Penahanan W menjadi awal gebrakan Adhyaksa di momentum Hari Anti Korupsi Sedunia [Harkodia] 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri [Kajari] Banyuasin, Erni Yusnita SH MH, menjelaskan bahwa tim penyidik telah meningkatkan status W dari saksi menjadi tersangka setelah menemukan dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan Pasal 183 dan 184 KUHAP per 9 Desember 2025.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik

“Penetapan tersangka ini bukan keputusan yang tergesa-gesa. Semua dilakukan dengan kehati-hatian sesuai ketentuan hukum. Siapapun yang merugikan keuangan negara akan kami tindak secara tegas,” jelas Erni dalam keterangan pers, Selasa 9 Desember 2025.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Banyuasin, Giovani, menyampaikan bahwa terdapat indikasi kerugian negara sekitar 40% dari total dana hibah senilai Rp 800 Juta yang disalurkan pada tahun 2019-2021.

“Perkara ini masih dalam proses pengembangan penyidikan,” tuturnya.

Modus yang digunakan dalam kasus ini berupa kegiatan fiktif dan mark up anggaran.

Baca Juga:  Kabar Gembira: Pemkot Palembang Buka Seleksi Beasiswa Jenjang Doktor bagi PNS, Pendaftaran Ditutup 14 Juli ‎

Dirinya mengungkap, Proses penanganan perkara berlangsung sejak tahap penyelidikan pada Mei hingga masuk ke tahap penyidikan pada Desember 2025.

“Penyidik telah memeriksa 48 saksi untuk mengungkap dugaan penyimpangan secara menyeluruh,” tandasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsidiair

“Pelaku dijerat Pasal 3 jo. Pasal 18 undang-undang yang sama,” tukas dia.

Laporan Desi OY | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas
Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029
Wadan Satgas Cek Langsung Gladi Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang
Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara
Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎
BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Wadan Satgas Cek Langsung Gladi Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎

Berita Terbaru