WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler hingga Jumat (23/2/2024). Sebanyak 6.404 jamaah haji Sumsel atau 88 persen dari Kuota Sumsel telah melakukan pelunasan.
Kakanwil Kemenag Sumsel H Syafitri Irwan menjelaskan, masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024 dan semula terjadwal ditutup Senin (12/2/2024).
“Namun setelah melihat progres pelunasan, Kemenag memutuskan untuk memperpanjang pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler hingga 23 Februari 2024,” kata dia, Selasa (13/2/2024) pagi.
Menurut Syafitri, kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah. Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 sehingga jumlah kuota Indonesia menjadi 241.000 jemaah. Sumsel sendiri mendapatkan kuota sebesar 7.012 jemaah ditambah kuota tambahan 283 jemaah sehingga kuota jemaah Sumsel tahun ini total berjumlah 7.295.
“Kami mengimbau jemaah haji yang sudah memenuhi syarat isthitaah untuk segera melunasi biaya hajinya di masa perpanjangan pelunasan tahap pertama,” ujar dia.
“Pun dengan jemaah haji yang berhak melunasi tapi belum memeriksakan kesehatan, kiranya segera melakukannya sehingga memenuhi syarat isthitaah dan bisa melunasi biaya haji,” imbuhnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

