88 Persen Jemaah Sumsel Telah Lakukan Pelunasan Bipih

- Jurnalis

Selasa, 13 Februari 2024 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenag Sumsel H Syafitri Irwan

Kakanwil Kemenag Sumsel H Syafitri Irwan

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler hingga Jumat (23/2/2024). Sebanyak 6.404 jamaah haji Sumsel atau 88 persen dari Kuota Sumsel telah melakukan pelunasan.

Kakanwil Kemenag Sumsel H Syafitri Irwan menjelaskan, masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024 dan semula terjadwal ditutup Senin (12/2/2024).

“Namun setelah melihat progres pelunasan, Kemenag memutuskan untuk memperpanjang pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler hingga 23 Februari 2024,” kata dia, Selasa (13/2/2024) pagi.

Baca Juga:  Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Menurut Syafitri, kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah. Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 sehingga jumlah kuota Indonesia menjadi 241.000 jemaah. Sumsel sendiri mendapatkan kuota sebesar 7.012 jemaah ditambah kuota tambahan 283 jemaah sehingga kuota jemaah Sumsel tahun ini total berjumlah 7.295.

Baca Juga:  Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

“Kami mengimbau jemaah haji yang sudah memenuhi syarat isthitaah untuk segera melunasi biaya hajinya di masa perpanjangan pelunasan tahap pertama,” ujar dia.

“Pun dengan jemaah haji yang berhak melunasi tapi belum memeriksakan kesehatan, kiranya segera melakukannya sehingga memenuhi syarat isthitaah dan bisa melunasi biaya haji,” imbuhnya.

Berita Terkait

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:15 WIB

Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB