WIDEAZONE.com, OKI | Sebanyak 874 Warga Binaan Pemasyarakatan [WBP] Lapas Kelas IIB Kayuagung memperoleh Remisi Umum [RU] bertepatan dengan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 tahun 2022.
“Pada hari ini, sebanyak 874 WBP mendapatkan RU dengan rincian 844 RU I, dan 30 orang menerima RU II. 18 di antaranya langsung bebas dengan mendapatkan RU II, adapun besaran remisi yang diterima mulai dari satu hingga enam bulan,” ungkap Kalapas Kayuagung Reza Meidiansyah Purnama melalui Kasubag Tata Usaha Quartholil Holil Ramadhan, Kamis [18/08/2022].
Dijelaskan Quartholil bahwa ratusan WBP mendapatkan RU pada hari ini, telah memenuhi syarat substantif dan administratif di mana telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, tidak sedang menjalani subsider dan juga aktif dalam program pembinaan yang ada di Lapas.
Sementara, Bupati Ogan Komering Ilir H Iskandar melalui Kepala Dinas Sosial H Reswandi SP MM menyerahkan secara langsung RU ke pada 3 perwakilam dari WBP.
Pada kesempatan itu, Reswandi membacakan pesan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly.
Kegiatan juga dihadiri, Forkompinda dan OPD OKI, dan segenap jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kayuagung.
Editor Abror Vandozer