4 Ribu Massa Desak Penyelenggara Pemilu OI Dipecat

- Jurnalis

Senin, 2 November 2020 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Pemenangan Paslon Ilyas-Endang, H. Yulian Gunhar saat berorasi bersama empat ribu massa pendukung di depan kantor KPUD Ogan Ilir

Ketua Tim Pemenangan Paslon Ilyas-Endang, H. Yulian Gunhar saat berorasi bersama empat ribu massa pendukung di depan kantor KPUD Ogan Ilir

WIDEAZONE.COM, INDRALAYA — Sebanyak empat ribu (4000) massa pengusung dan pendukung pasangan calon (Paslon) Ilyas-Endang geruduk kantor KPUD dan Bawaslu Ogan Ilir, Senin (2/11/2020).

Kedatangan massa tersebut meminta, mendesak dan menuntut dua instansi penyelenggara pemilihan umum (KPUD-Bawaslu) Ogan Ilir untuk segera ditangkap, dipecat dan juga diadili.

Dalam aksi unjuk rasa, massa membawa keranda mayat tanda matinya Demokrasi dan Keadilan di Bumi Caram Seguguk. Mereka pun melakukan aksi pemotongan seekor kambing.

Dalam orasinya Mr Y meminta secepatnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menangkap, mengadili dan memecat Penyelenggara Pemilu Ogan Ilir.

“Kedatangan kami ke sini untuk meminta kepada DKPP menangkap, memecat dan mengadili KPUD serta Bawaslu Ogan Ilir,” teriaknya dengan lantang.

Baca Juga:  Pengurus IKADI Palembang 2026–2031 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Dakwah Moderat

Y menjelaskan kalau KPUD Ogan Ilir tidak mengindahkan keputusan Mahkamah Agung (MA), dirinya akan Meloncat dari Ampera.

“Kami datang kemari adalah kader – kader yang akan memenangkan paslon Ilyas-Endang pada 9 desember nanti, sekiranya KPUD Ogan Ilir harus melaksanakan putusan MA yang sudah final dan mengikat tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan paslon urut 2 Ilyas-Endang, H Yulian Gunhar, dalam orasinya menyampaikan, kedatangan massa pengusung dan pendukung ke KPUD Ogan Ilir untuk menuntut KPUD dan Bawaslu Ogan Ilir untuk diganti.

“Apabila penyelenggara tidak melaksanakan keputusan MA kami akan datang dalam jumlah lebih besar lagi, Kami meminta KPUD Ogan Ilir untuk segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung, dan menetapkan lagi paslon nomor urut 2 sebagai paslon bupati di kabupaten Ogan Ilir yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang dengan segera mungkin tanpa ada jenjang waktu,” ungkap Gunhar.

Baca Juga:  Sampaikan LKPJ 2025, Gubernur Herman Deru Soroti Keberhasilan Pembangunan dan Tantangan ke Depan

Lanjut Gunhar, keranda mayat yang kami bawa saat ini sebagai tanda matinya Demokrasi di Kabupaten Ogan Ilir. “Dan pemotongan seekor kambing itu sebagai wujud syukur bahwa MA menerima gugatan kami,” terang pria yang akrab disapa Paduka dan juga selalu Ketua Tim Pemenangan Ilyas-Endang.

Laporan Rosita Dewi – Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM
Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship
Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat
Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang
Hadiri Pelantikan DPW PAN Sumsel, Gubernur Herman Deru Kenang Dukungan Politik dan Tekankan Sinergi
Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:59 WIB

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:43 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:24 WIB

Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:08 WIB

Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:31 WIB

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban

Berita Terbaru