3 Kuasa Hukum PDIP Lakukan Pendaftaran ke Mahkamah Agung

- Jurnalis

Selasa, 13 Oktober 2020 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 (tiga) tim kuasa hukum dari partai PDI Perjuangan (PDIP) dari pasangan calon bupati nomor urut 2, hari ini mempersiapkan diri untuk melakukan pendaftaran ke Mahkamah Agung, bertempat di kantor DPC PDIP kabupaten Ogan ilir, Selasa (13/10/2020).

3 (tiga) tim kuasa hukum dari partai PDI Perjuangan (PDIP) dari pasangan calon bupati nomor urut 2, hari ini mempersiapkan diri untuk melakukan pendaftaran ke Mahkamah Agung, bertempat di kantor DPC PDIP kabupaten Ogan ilir, Selasa (13/10/2020).

WIDEAZONE.COM, INDRALAYA — 3 (tiga) tim kuasa hukum dari partai PDI Perjuangan (PDIP) dari pasangan calon bupati nomor urut 2, hari ini mempersiapkan diri untuk melakukan pendaftaran ke Mahkamah Agung, bertempat di kantor DPC PDIP kabupaten Ogan ilir, Selasa (13/10/2020).

Tiga orang itu adalah Ahmad Pandawana dari Wakil Kepala Bidang (Wakabid) Oganisasi, Reza Antoni Siahaan Wakabid Pemenangan Pemilu, dan juga Susanto Aziz Wakabid Ideologi Kaderisasi DPD PDIP Sumatera Selatan. “Kami datang di sini ditugaskan oleh Dewan Pimpinan Daerah Partai,” ucapnya.

Menurut Sosanto Aziz, kami hari ini sedang melakukan persiapan untuk melakukan proses hukum ke Mahkamah Agung. “Ada 10 orang tim penasehat hukum dari partai PDIP yang sudah berangkat ke Jakarta, jika pun diperlukan kami akan menambah tim penasehat hukum,” ungkap Susanto.

Baca Juga:  PKB Sumsel Kunjungi Dua Ponpes, Pererat Silaturahmi IdulFitri

Tak itu saja, dikatakan Susanto, kedatangan kami ke sini untuk menjaga situasi dalam kader partai PDIP mulai dari DPC, PAC, Anak Ranting dan anggota partai PDIP lainnya.

Kami menegaskan, lanjut Susanto bahwa kawan-kawan jangan sampai berpikir bahwa pertarungan kita sudah selesai ‘Tetapi masih sangat panjang proses ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

Ia pun mengimbau, untuk selalu menjaga kekompakan dan terus semangat. “Jangan sampai terpancing dengan isu-isu yang merugikan partai dan juga melakukan tindakan yang merugikan partai PDI perjuangan dan juga pasangan calon bupati,” imbaunya.

Susanto menambahkan, kami menghormati hasil keputusaan dari KPU Ogan Ilir. “Karena itu sudah menjadi hak mereka dan kami pun punya hak tersendiri yaitu menggugat ke Mahkama Agung jadi biarlah proses hukum berjalan semestinya. Soal kampanye akan terus berjalan,” tegas Wakabid Kaderisasi DPD PDIP Sumsel ini.

Laporan Rosita Dewi – Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM
Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship
Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat
Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang
Hadiri Pelantikan DPW PAN Sumsel, Gubernur Herman Deru Kenang Dukungan Politik dan Tekankan Sinergi
Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:59 WIB

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:43 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:24 WIB

Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:08 WIB

Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:31 WIB

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban

Berita Terbaru