25 Bidang Sawah Desa Segamit Terancam Kekeringan

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2020 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karman (45) selaku Ketua Ataran Pauh Ijang menunjukkan lokasi saluran irigasi yang biasanya mengairi sawah mengalami longsor sepanjang 100 meter.

Karman (45) selaku Ketua Ataran Pauh Ijang menunjukkan lokasi saluran irigasi yang biasanya mengairi sawah mengalami longsor sepanjang 100 meter.

WIDEAZONE.COM, SEMENDO — Sekitar 25 bidang sawah di ataran Pauh Ijang desa Segamit Kecamatan Semende Darat Ulu ( SDU), Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan terancam kekeringan.

Pasalnya, petani tidak bisa menggarap lahan pertaniannya kembali, mereka terancam tak bisa turun ke sawah karena saluran irigasi yang tidak berfungsi untuk mengairi persawahan.

Tak hanya sampai di situ, saluran irigasi yang biasanya mengairi sawah mengalami longsor sepanjang 100 meter.

Hal tersebut diungkap Karman (45) selaku Ketua Ataran Pauh Ijang kepada media wideazone.com dan zoom post, Kamis (30/7/2020).

Kondisi saluran irigasi di ataran Pauh Ijang desa Segamit Kecamatan Semende Darat Ulu ( SDU), Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan
Kondisi saluran irigasi di ataran Pauh Ijang desa Segamit Kecamatan Semende Darat Ulu ( SDU), Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan

 

Karman mengatakan, ancaman curah hujan terlalu tinggi beberapa bulan yang lalu juga mengakibatkan terjadinya longsor sehingga menjadikan tidak berfungsinya saluran irigasi tersebut.

Baca Juga:  Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount

“Banyak ancaman yang dihadapi saluran irigasi. Ketika terjadinya hujan deras, saluran irigasi tak mampu menahan sejumlah debit air hingga menyebabkan longsor dan menjadikan saluran irigasi tidak berfungs,” katanya.

Harapan kami kepada Pemkab Muara Enim, lanjutnya, agar segera membenahi dan memperbaiki saluran irigasi ini.

“Sehingga kami yang berlokasi di ataran sawah Pauh Ijang tidak mengalami kekeringan untuk ke depannya,” tambahnya.

Ia pun menuturkan, saluran irigasi ataran Pauh Ijang mempunyai sumber mata air dari pegunungan desa Segamit dan mengalir ke persawahan ataran sawah.

“Karena saluran irigasi itu terancam tak berfungsi, petani di ataran Pauh Ijang tahun depan akan mengalami kekeringan,” tuturnya

Senada disampaikan, Refli selaku petani di desa Segamit, air memang ada tapi tidak seberapa, kalau petani membuka lahan dapat dipastikan tidak akan sanggup untuk mengairi seluruhnya.

Baca Juga:  10 Catar Akpol Mundur, Polda Sumsel Perketat Tahapan Ujian

“Mulai dari ataran dan sekitarnya. Diperkirakna memiliki luas 25 bidang sawah,” ujarnya.

Refli menjelaskan akibat adanya longsor di saluran irigasibaru-baru ini, desa Segamit ataran persawahan pauh ijang sebagian persawahan petani tidak dapat menggarap sawahnya kembali untuk tahun depan.

“Kalau tidak dibangun kembali oleh dinas PUPR Pemkab Muara Enim untuk melakukan, maka dipastikan petani tak dapat menanam kembali,” keluhnya.

“Kita juga akan mengajukan permohonan kepada dinas PUPR Bina Marga Muaraenim, agar segera meninjau dan menindaklanjuti persoalan yang melanda petani desa Segamit saat ini,” tandasnya.

Laporan Alamsyah

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB