2020, Pemkab Lahat Habiskan Anggaran 23 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 13 Januari 2021 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPBD Lahat Ali Afandi

Kepala BPBD Lahat Ali Afandi

WIDEAZONE.COM, LAHAT — Pada 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat telah menggunakan anggaran percepatan penanganan COVID-19 sebesar Rp23 Milyar.

Menurut data BPBD Lahat, pembagian anggaran tersebut meliputi 2 M untuk BPBD Lahat, 5,6 M untuk Dinas Kesehatan, 8 M untuk RSUD Lahat, 145 Juta untuk Dinas Sosial, 1,2 M untuk Polres Lahat, 250 juta untuk Kodim Lahat, 1,2 M untuk Polres Lahat, 2,2 M untuk Dinas Pertanian, 300 juta untuk Diskominfo, dan 1 M untuk Dinas PUPRKP. Anggaran ini dicairkan dalam 4 tahap hingga bulan Desember 2020.

Sayangnya, meski telah menghabiskan anggaran sebanyak 23 M, jumlah warga yang terkonfirmasi terpapar COVID-19 di Kabupaten Lahat semakin meningkat.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien

Update terakhir penderita COVID-19 per
tanggal 12 Januari 2021 di Lahat Susoek (ODP+PDP ) berjumlah 545 orang dan proses 15 orang. Untuk kontak erat berjumlah 2.761 orang dengan proses sebanyak 248 orang. Data probable berjumlah 23 orang. Jumlah konfirmasi berjumlah 529 orang, meninggal 30 orang, sembuh 457 orang, dan dalam proses 42 orang.

Selain itu, bantuan sembako miskin baru (Misbar) untuk warga Kabupaten Lahat belum terealisasi seperti yang telah dijanjikan oleh Bupati Lahat Cik Ujang SH.

Baca Juga:  Kapolres OKU Timur: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pelayanan dan Keamanan

Hal ini dibenarkan Ali Afandi selaku Kepala BPBD Lahat yang sekaligus Sekretris Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Pencegahan COVID-19 Kabupaten Lahat.

“Jadi bantuan Sembako Misbar untuk warga Lahat itu belum tersalur dikarenakan nilainya yang 7 miliar itu hanya cukup untuk 1110 KK. selain nilainya yang kecil, penyalurannya pun tidak boleh tumpang tindih,” kata Ali Afandi.

Laporan Agustin

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Viral! Merokok Kala RDP, Anggota DPRD Banyuasin Disorot: Etika Dipertanyakan ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review
Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios
81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…
Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Viral! Merokok Kala RDP, Anggota DPRD Banyuasin Disorot: Etika Dipertanyakan ‎

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran

Berita Terbaru