2020, Pemkab Lahat Habiskan Anggaran 23 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 13 Januari 2021 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPBD Lahat Ali Afandi

Kepala BPBD Lahat Ali Afandi

WIDEAZONE.COM, LAHAT — Pada 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat telah menggunakan anggaran percepatan penanganan COVID-19 sebesar Rp23 Milyar.

Menurut data BPBD Lahat, pembagian anggaran tersebut meliputi 2 M untuk BPBD Lahat, 5,6 M untuk Dinas Kesehatan, 8 M untuk RSUD Lahat, 145 Juta untuk Dinas Sosial, 1,2 M untuk Polres Lahat, 250 juta untuk Kodim Lahat, 1,2 M untuk Polres Lahat, 2,2 M untuk Dinas Pertanian, 300 juta untuk Diskominfo, dan 1 M untuk Dinas PUPRKP. Anggaran ini dicairkan dalam 4 tahap hingga bulan Desember 2020.

Sayangnya, meski telah menghabiskan anggaran sebanyak 23 M, jumlah warga yang terkonfirmasi terpapar COVID-19 di Kabupaten Lahat semakin meningkat.

Baca Juga:  Halalbhalal Idulfitri 1447 Hijriah di Lahat, Wagub Cik Ujang Lepas Rindu dengan Masyarakat

Update terakhir penderita COVID-19 per
tanggal 12 Januari 2021 di Lahat Susoek (ODP+PDP ) berjumlah 545 orang dan proses 15 orang. Untuk kontak erat berjumlah 2.761 orang dengan proses sebanyak 248 orang. Data probable berjumlah 23 orang. Jumlah konfirmasi berjumlah 529 orang, meninggal 30 orang, sembuh 457 orang, dan dalam proses 42 orang.

Selain itu, bantuan sembako miskin baru (Misbar) untuk warga Kabupaten Lahat belum terealisasi seperti yang telah dijanjikan oleh Bupati Lahat Cik Ujang SH.

Baca Juga:  Kerjasama Australia-Palembang Cakup Sanitasi hingga Pengelolaan Limbah

Hal ini dibenarkan Ali Afandi selaku Kepala BPBD Lahat yang sekaligus Sekretris Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Pencegahan COVID-19 Kabupaten Lahat.

“Jadi bantuan Sembako Misbar untuk warga Lahat itu belum tersalur dikarenakan nilainya yang 7 miliar itu hanya cukup untuk 1110 KK. selain nilainya yang kecil, penyalurannya pun tidak boleh tumpang tindih,” kata Ali Afandi.

Laporan Agustin

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar
Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM
Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship
Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat
Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang
Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 10:05 WIB

Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:59 WIB

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:43 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:24 WIB

Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:08 WIB

Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat

Berita Terbaru