“Sebelumnya Personil Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di sebuah pondok yang berada di kebun karet,” ujarnya, Kamis (16/2/2023).
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Pada hari Kamis tanggal 09 Februari 2023 sekira Pkl 03.00, tim bergerak cepat menuju ke lokasi yang berada di Kampung 2 desa Sukarami Sekayu Muba,” imbuhnya.
Masih kata Kombes Heru, Personil Unit 2 Subdit 1 melakukan penyelidikan terhadap pondok yang diduga sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.
“Personil langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan serta penggeladahan terhadap pondok tersebut dan berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku,” tambah Heru.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















