WIDEAZONE.com, PALEMBANG | 13 DPC Partai Nasional Demokrat [NasDem] menyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap Fitrianti Agustinda selaku Ketua NasDem Kota Palembang. Bahkan 57 orang pengurus dari DPC dan DPRT NasDem se-Kota Palembang sepakat melakukan mosi tidak percaya pada Minggu 24 Maret 2024, berlangsung di resto Martabak HAR Sekip Palembang.
“Mencermati dan menyikapi eksistensi Partai NasDem Kota Palembang, berbagai hal telah didiskusikan bersama dan sangat menyayangkan Partai NasDem yang besar mengalami beberapa kemunduran dan kurangnya profesionalisme kepengurusan dan dari kepemimpinan Ketua Fitrianti Agustinda SH MH,” kata Lukman Siddik selaku Juru Bicara [Jubir] dari 57 orang pengurus yang terdiri dari DPC dan DPRT Partai NasDem Sekota Palembang tersebut, Minggu [24/3].
Mosi tidak percaya tersebut menurutnya muncul berdasarkan beberapa point yaitu sangat kurangnya komunikasi terhadap DPC, DPRT, Sayap Partai dan Pengurus DPD Partai NasDem Kota Palembang
“Tidak adanya program kerja dan rencana Kerja dalam membangun Partai NasDem Kota Palembang, hal ini dibuktikan dengan tidak adanya rapat antara DPC, DPRT, Sayap Partai dan pengurus yang berkesinambungan dan tidak adanya Transparansi masalah keuangan Partai kepada pengurus DPD Partai Nasdem Kota Palembang dan dipakai,” sebutnya menjelaskan.
Banyaknya pengambilan keputusan, ujar Lukman Siddik, yang bersifat Penting dan menyangkut pihak di luar Partai tanpa adanya Rapat internal atau Rapat Pleno di DPD partai NasDem Kota Palembang.
Lukman menyebut beberapa kegiatan dan Keputusan Partai [KP] diputuskan secara PRIBADI sebagai Ketua DPD tanpa melibatkan struktur Partai Nasdem baik tingkat DPC, DPRT, sayap partai dan pengurus, adapun yang tertuang di AD/RT keputusan partai wajib atas dasar pleno pengurus dan meminta uang sumbangan kepada hampir 80% Caleg.
“Lalu, merekrut saksi Pemilu untuk kepentingan pribadi dan orang tertentu tanpa mengikuti aturan sistem arahan DPP tanpa adanya rapat terlebih dahulu dan membuat beberapa surat mandat format pribadi baik di tingkat TPS, PPK kecamatan secara pribadi tanpa mengikuti standar sistem dari DPP Partai NasDem, yang mengakibatkan banyak mandat yang keluar di tiap tempat,” jelasnya.
Belum lagi, menurutnya adanya perjanjian untuk melengkapi struktur partai yang sampai saat ini masih sangat carut marut dan adanya pernyataan tertulis pribadi Ketua DPD Kota Palembang untuk membuat seragam dari pengurus sampai tingkat DPRT yang tidak terealisasi sejak 2022.
“Adanya pernyataan tertulis pribadi Ketua DPD NasDem Kota Palembang untuk menyiapkan 18 ambulance untuk bantuan tiap DPC kecamatan yang tidak direalisasi sejak 2022 sampai sekarang dan adanya tidak kesewenang-wenangan dengan membatalkan hampir 60% petugas saksi NasDem yang akan bertugas di TPS, dan tidak adanya data saksi yang bertugas di lapangan yang disampaikan kepada caleg dan pengurus baik DPC maupun DPRT,” lanjutnya mengatakan.
Terlebih dengan beberapa hal tersebut, menurut Lukman, berakibat tidak aktifnya 97% pengurus DPD Kota Palembang sejak 1 tahun ke belakang, maka pihaknya selaku pengurus Partai NasDem Kota Palembang menyatakan sikap Mosi Tidak Percaya kepada kepemimpinan Fitrianti Agustina.
“Kami meminta Ketua DPP Partai NasDem Bapak H Surya Paloh untuk mencopot jabatan Ketua DPD Nasdem Kota Palembang dan menunjuk Ketua yang baru atau Plt Ketua DPD NasDem Kota Palembang,” tegasnya.
“Harapan kami dengan adanya aspirasi ini agar menjadi bahan acuan dan pertimbangan ketua umum Partai NasDem ,” kata Lukman Siddik selaku Jubir 13 DPC Partai Nasdem. [AbV]