WIDEAZONE.com, PALEMBANG | 1,4 kilogram sabu dan 832 butir ekstasi gagal beredar di Sumatera Selatan, setelah Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil mengungkap 12 laporan polisi sepanjang Agustus-September 2025.
Bahkan, 20 tersangka ditangkap dan narkotika dengan jumlah fastastis tersebut dimusnahkan hingga 15.183 jiwa anak bangsa berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Penindakan terhadap narkotika jenis sabu-ekstasi yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel di beberapa wilayah, di antaranya Palembang, Musi Rawas, Banyuasin, dan Musi Banyuasin.
Salah satu kasus terbesar adalah penangkapan di Kabupaten Musi Rawas, di mana polisi berhasil mengamankan 295 gram sabu dan 44 butir ekstasi dari dua tersangka, Bustari dan Oktikal.
Selain itu, penangkapan di Musi Banyuasin yang melibatkan tiga tersangka, Peri Kisi Haryanto, Legiono, dan Effendi, dengan barang bukti 138,27 gram sabu.
Dari keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan ini, Ditresnarkoba memperkirakan setidaknya 15.183 jiwa anak bangsa berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Plt Wadir Narkoba Polda Sumsel, AKBP Syekh Kopek, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika.
“Pemusnahan ini adalah bukti nyata kerja keras tim kami dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba,” ungkapnya.
“Setiap gram sabu dan setiap butir ekstasi yang kami musnahkan, setidaknya telah menyelamatkan ribuan nyawa,” tukas dia.
Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer



















