1.4 Kilogram Sabu-832 Ekstasi Gagal Edar di Sumsel

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditresnarkoba Polda Sumsel memusnahkan 1,4 kilogram sabu dam 832 butur ekstasi, hasil pengungkapan sepanjang Agustus hingga September 2025, Selasa 22 Septemberr 2025.

Ditresnarkoba Polda Sumsel memusnahkan 1,4 kilogram sabu dam 832 butur ekstasi, hasil pengungkapan sepanjang Agustus hingga September 2025, Selasa 22 Septemberr 2025.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | 1,4 kilogram sabu dan 832 butir ekstasi gagal beredar di Sumatera Selatan, setelah Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil mengungkap 12 laporan polisi sepanjang Agustus-September 2025.

Bahkan, 20 tersangka ditangkap dan narkotika dengan jumlah fastastis tersebut dimusnahkan hingga 15.183 jiwa anak bangsa berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Penindakan terhadap narkotika jenis sabu-ekstasi yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel di beberapa wilayah, di antaranya Palembang, Musi Rawas, Banyuasin, dan Musi Banyuasin.

Baca Juga:  Hadiri Paripurna HUT ke-13 PALI, Gubernur Herman Deru Dorong PALI Jadi Segitiga Emas Sumsel

Salah satu kasus terbesar adalah penangkapan di Kabupaten Musi Rawas, di mana polisi berhasil mengamankan 295 gram sabu dan 44 butir ekstasi dari dua tersangka, Bustari dan Oktikal.

Selain itu, penangkapan di Musi Banyuasin yang melibatkan tiga tersangka, Peri Kisi Haryanto, Legiono, dan Effendi, dengan barang bukti 138,27 gram sabu.

Dari keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan ini, Ditresnarkoba memperkirakan setidaknya 15.183 jiwa anak bangsa berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Dampingi Menko Polkam, Herman Deru dan Cik Ujang Ajak Masyarakat Sumsel Jaga Kondusivitas

Plt Wadir Narkoba Polda Sumsel, AKBP Syekh Kopek, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika.

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata kerja keras tim kami dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba,” ungkapnya.

“Setiap gram sabu dan setiap butir ekstasi yang kami musnahkan, setidaknya telah menyelamatkan ribuan nyawa,” tukas dia.

Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB