Waspada!! Bansos di Tahun Politik, Ratu Dewa: Sangat Riskan

- Jurnalis

Rabu, 21 September 2022 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kota Palembang Drs Ratu Dewa MSi

Sekretaris Daerah Kota Palembang Drs Ratu Dewa MSi

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Bantuan sosial [Bansos] sangat rentan terjamah penggunaannya di tahun politik 2023 mendatang.

Hal itu menjadi atensi serius Sekretaris Daerah Kota Palembang Drs Ratu Dewa MSi pada setiap lingkungan organisasi perangkat daerah [OPD] Pemerintah Kota Palembang.

“Maka, saya mengharapkan semua berjalan dengan baik. Jangan sampai ada oknum yang bermain di tempat remang-remang harus dijalankan secara terang benderang,” tegas Ratu Dewa saat membuka sosialisasi Peraturan Walikota [Perwali] 21/2022 tentang perubahan atas Perwali 14/2021 tentang penganggaran, pelaksanaan, dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial di ruang rapat Parameswara Setda Kota Palembang, Rabu [21/09/2022].

Baca Juga:  Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎

Dikatakan Dewa dana bansos dan hibah ini menjadi sorotan yang sangat riskan dalam penggunaannya. Jika ada keraguan dalam menjalankannya mereka bisa meminta bantuan pendampingan dari tim KPK serta Tipikor agar berjalan sesuai aturan yang semestinya.

Terlebih,  KPU, Bawaslu dan Kesbangpol pada tahun depan mereka akan mendapatkan sebuah tantangan serta pekerjaan yang berat.
 
“Ini adalah masalah yang sangat penting untuk dibahas dan diikuti oleh semua OPD, serta pelaksanaanya harus dilakukan dengan benar,” jelasnya.
 
Pemberian hibah dan bansos yang bersumber dari APBD Kota Palembang, merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan kinerja pemerintah serta untuk menunjang pencapaian sasaran pembangunan Pemerintah Daerah dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat.
 
“Melalui forum ini, saya berharap kiranya kita yang hadir disini dapat memanfaatkan acara ini sebaik-baiknya agar peraturan ini dapat dipahami dan diimplementasikan untuk meningkatkan kinerja di masa yang akan datang menjadi lebih baik,” tuturnya.

Baca Juga:  Ratu Dewa bersama Herman Deru Launching CFN Atmo, Geliat Ekonomi Tumbuh

Laporan Wahyu KF | Editor AbV

Berita Terkait

Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎
Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:20 WIB

Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB