WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Bantuan sosial [Bansos] sangat rentan terjamah penggunaannya di tahun politik 2023 mendatang.
Hal itu menjadi atensi serius Sekretaris Daerah Kota Palembang Drs Ratu Dewa MSi pada setiap lingkungan organisasi perangkat daerah [OPD] Pemerintah Kota Palembang.
“Maka, saya mengharapkan semua berjalan dengan baik. Jangan sampai ada oknum yang bermain di tempat remang-remang harus dijalankan secara terang benderang,” tegas Ratu Dewa saat membuka sosialisasi Peraturan Walikota [Perwali] 21/2022 tentang perubahan atas Perwali 14/2021 tentang penganggaran, pelaksanaan, dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial di ruang rapat Parameswara Setda Kota Palembang, Rabu [21/09/2022].
Dikatakan Dewa dana bansos dan hibah ini menjadi sorotan yang sangat riskan dalam penggunaannya. Jika ada keraguan dalam menjalankannya mereka bisa meminta bantuan pendampingan dari tim KPK serta Tipikor agar berjalan sesuai aturan yang semestinya.
Terlebih, KPU, Bawaslu dan Kesbangpol pada tahun depan mereka akan mendapatkan sebuah tantangan serta pekerjaan yang berat.
“Ini adalah masalah yang sangat penting untuk dibahas dan diikuti oleh semua OPD, serta pelaksanaanya harus dilakukan dengan benar,” jelasnya.
Pemberian hibah dan bansos yang bersumber dari APBD Kota Palembang, merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan kinerja pemerintah serta untuk menunjang pencapaian sasaran pembangunan Pemerintah Daerah dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat.
“Melalui forum ini, saya berharap kiranya kita yang hadir disini dapat memanfaatkan acara ini sebaik-baiknya agar peraturan ini dapat dipahami dan diimplementasikan untuk meningkatkan kinerja di masa yang akan datang menjadi lebih baik,” tuturnya.
Laporan Wahyu KF | Editor AbV