Walikota Lubuklinggau Tandatangani Nota Kesepakatan dengan PTSMF dan Kementerian PUPR

- Jurnalis

Rabu, 5 Mei 2021 - 01:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe Tandatangani Nota Kesepakatan dengan PTSMF dan Kementerian PUPR

Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe Tandatangani Nota Kesepakatan dengan PTSMF dan Kementerian PUPR

#Terkait Penanganan Permukiman Kumuh di Kota Lubuklinggau

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Walikota H SN Prana Putra Sohe tandatangani Nota Kesepakatan Penanganan Permukiman Kumuh di Kota Lubuklinggau dengan Direktur PT Saran Multigriya Finansial (SMF) Persero Trisnadi Yulrisman dan Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakya (PUPR) Johannes Wahju Kusumosusanto di Graha SMF Jalan Panglima Polim I Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pukul 14.00 WIB, Senin (3/5).

Kesepakatan ini adalah bagian dari kolaborasi penanganan permukiman kumuh di Kota Lubuklinggau melalui Dana Bina Lingkungan (DBL) PT SMF Persero. Dana DBL ini dialokasikan untuk pembangunan rumah baru atau renovasi rumah tidak layak huni (Rehab Total) di Kelurahan Rahma RT 004 dan RT 005 sebanyak 31 unit rumah.

Rehab total rumah ini merupakan salah satu concern PT SMF Persero karena core bisnisnya yang berkaitan dengan perumahan, dimana rumah tidak layak huni merupakan salah satu indikator kumuh berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 14/PRT/M/2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Perkotaan.

Walikota Lubuklinggau H SN Pfrana Putra Sohe Tandatangani Nota Kesepakatan dengan PTSMF dan Kementerian PUPR
Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe Tandatangani Nota Kesepakatan dengan PTSMF dan Kementerian PUPR

Kemudian terwujudnya kolaborasi ini juga tidak lepas dari kerja keras Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Diperkim) Kota Lubuklinggau dalam membangun Networking dengan setiap stakeholder yang bisa diajak bekerjasama untuk menangani permasalahan kumuh di Kota Lubuklinggau.

Baca Juga:  Refleksi Usia ke-22 OKU Timur: Antara Capaian Pembangunan dan Ujian Banjir

Dengan dilakukannya Penandatanganan Nota Kesepakatan ini diharapkan dapat mengurangi tingkat kekumuhan di Kota Lubuklinggau khususnya di Kelurahan Rahmah Kecamatan Lubuklinggau Selatan 1. Untuk diketahui program ini telah dirintis oleh Disperkim bersama Koordinator Kota Kota Tanpa Kumuh (Korkot KOTAKU) sejak awal 2021 lalu.

Sementara Kota Lubuklinggau merupakan kota ketujuh sasaran program ini oleh PT SMF sejak 2018 lalu, dan Lubuklinggau menjadi kota pertama yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 ini.

Baca Juga:  Gelegar Sriwijaya Open Race Bupati OKU Timur Championship 2026, 322 Pembalap Adu Kecepatan

Nota kesepakatan ini bertujuan mewujudkan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan dengan meningkatkan akses terhadap perumahan dan pelayanan dasar permukiman kumuh perkotaan serta membangun sistem yang terpadu untuk penanganan permukiman kumuh dan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam perencanaan maupun implementasinya, serta mengedepankan partisipasi masyarakat.

Pejabat Pemkot Lubuklinggau yang ikut mendampingi Wali Kota dalam PKS tersebut antara lain Kepada Dinas Perkim, Trisko Defriyansa, Kepala BKD, Zulfikar, Kadis Pariwisata, M Johan Imam Sitepu, Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Hendra Gunawan, Kepala Bappedalitbang, H Nobel Nawawi, Korkot KOTAKU Kota Lubuklinggau, M.Rovie Kuswana serta dihadiri juga oleh dari SMF, dan Kementerian PUPR dan KMP Kotaku Pusat.

Laporan Fitra Andrio/Adv

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Gelegar Sriwijaya Open Race Bupati OKU Timur Championship 2026, 322 Pembalap Adu Kecepatan
Refleksi Usia ke-22 OKU Timur: Antara Capaian Pembangunan dan Ujian Banjir
Pemkab OKU Timur Gelar Sidang Isbat Nikah 2025 untuk 60 Pasangan
Wabup PALI Buka Bimtek SAKIP 2025
Rakor Forkopimda-FKDM, Wabup PALI: Putusan Akhir Ditentukan Bupati
Pemkab PALI Gelar Upacara Hari Pahlawan “Pahlawanku Teladanku Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”
Bupati PALI Asgianto Dianugerahi “Adhi Bakti Tani Nelayan” hingga PIN dari KTNA Pusat
Pemkab PALI Resmi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Aset Negara dengan Kemenkeu

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:30 WIB

Gelegar Sriwijaya Open Race Bupati OKU Timur Championship 2026, 322 Pembalap Adu Kecepatan

Senin, 19 Januari 2026 - 19:39 WIB

Refleksi Usia ke-22 OKU Timur: Antara Capaian Pembangunan dan Ujian Banjir

Selasa, 25 November 2025 - 17:16 WIB

Pemkab OKU Timur Gelar Sidang Isbat Nikah 2025 untuk 60 Pasangan

Selasa, 11 November 2025 - 20:48 WIB

Wabup PALI Buka Bimtek SAKIP 2025

Senin, 10 November 2025 - 15:59 WIB

Rakor Forkopimda-FKDM, Wabup PALI: Putusan Akhir Ditentukan Bupati

Berita Terbaru