Vaksinasi Warga Sumsel Baru Mencapai 18,96 Persen

- Jurnalis

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Vaksin COVID-19

Ilustrasi Vaksin COVID-19

KEINGINAN masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) untuk mendapatkan herd immunity sangat tinggi, hingga menyebabkan proses vaksinasi sempat membludak.

Tingginya animo masyarakat akan hal tersebut tidak dibarengi dengan ketersediaan dosis vaksin sehingga selama tujuh bulan dalam pelaksanaan vaksin di bumi Sriwijaya baru mencapai 18,96 persen.

Dinas Kesehatan Sumsel merasa khawatir terhadap pencapaian target herd imunnity (kekebalan komunal) tak akan terjadi di awal tahun 2022.

“Dari target 6,3 juta warga Sumsel yang akan divaksin capaiannya baru 1,173,332 yang sudah divaksin atau sudah 18,62 persen untuk dosis pertama,” ungkap Kadinkes Sumsel, Lesty Nurainy, Sabtu (28/8/2021).

Lesty menjelaskan, vaksinasi tahap kedua pihaknya baru mencapai 11,93 persen atau sekitar 751,841 orang yang telah divaksin. Sejauh ini baru vaksinasi nakes dan pelayan publik yang telah mencapai target 100 persen. Sedangkan untuk lansia masih menjadi kendala karena rendahnya serapan.

Baca Juga:  Lidyawati Cik Ujang Ajak Pelajar Sumsel Jaga Kesehatan Jantung Sejak Dini

“Vaksinasi remaja yang sudah divaksin mencapai 26.035 orang atau baru 3,07 persen dari target 846.683 orang dan masyarakat rentan umum yang divaksin sudah 247,562 atau 5,66 persen dari target yang ada,” jelas dia.

Menurut Lesty, tingginya animo masyarakat untuk vaksin tidak sebanding dengan stok vaksin yang ada. Per minggu, vaksin yang diberikan pusat ke daerah hanya sekitar 100 ribu dosis.

Idealnya Sumsel menerima sekitar 1,4 juta dosis per bulan untuk target kekebalan komunal di awal 2022. Hal inilah yang dikejar oleh pemda agar semua yang ingin divaksin bisa terealisasi.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Empat Daerah

“Sumsel sudah berupaya meminta tambahan vaksin. Sejauh ini ada tiga jenis vaksin yang digunakan yakni, Sinovac, AstraZeneca dan Moderna,” jelas dia.

Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan jika, pihaknya dalam waktu dekat akan mengirim surat ke Satgas COVID-19 nasional perihal kebutuhan vaksin. Dirinya menjelaskan saat ini animo masyarakat terhadap vaksin sangat tinggi. Sehingga perlu ditambah jumlah vaksin untuk Sumsel.

“Saya minta percepatan vaksin itu dilakukan di Sumsel karena kita butuh alokasi yang perlu ditambah secara proporsional. Kalau sudah vaksin di atas 50 persen baru boleh nanti mall pakai vaksin, kalau masih kecil jangan dulu,” kata dia.

Berita Terkait

Lidyawati Cik Ujang Ajak Pelajar Sumsel Jaga Kesehatan Jantung Sejak Dini
Gubernur Herman Deru Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Empat Daerah
Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship
Gubernur Herman Deru Dorong BPJS Kesehatan Ciptakan Terobosan Inovatif untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan
Dewi Sastarani Gencarkan Program Kesehatan Demi Wujudkan Palembang Sehat
Wali Kota Ratu Dewa Dorong Penguatan SDM dan Performa RSUD Gandus
Menuju Sumsel Nol Kematian Dengue 2030, Herman Deru Resmikan Pemantauan Aktif dan Vaksinasi Anak SD di Palembang
Sinergi Karang Taruna dan Posyandu: Membangun Generasi Muda Berkarakter dan Mandiri di Kota Palembang

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:35 WIB

Lidyawati Cik Ujang Ajak Pelajar Sumsel Jaga Kesehatan Jantung Sejak Dini

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:01 WIB

Gubernur Herman Deru Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Empat Daerah

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:24 WIB

Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:32 WIB

Gubernur Herman Deru Dorong BPJS Kesehatan Ciptakan Terobosan Inovatif untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:42 WIB

Dewi Sastarani Gencarkan Program Kesehatan Demi Wujudkan Palembang Sehat

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB