Urutan Ibadah Haji Lengkap dan Lama Waktu Pelaksanaannya

- Jurnalis

Minggu, 19 Februari 2023 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Prosesi melempar batu ke tiga lokasi jumroh itu harus berurutan, karena jamaah haji wajib melakukan dari awal jika tidak mengikuti urutan tersebut. Sementara bila jamaah sakit, maka lempar jumroh bisa diwakilkan dengan syarat masih berada pada hari tasyrik.

  1. Mabit di Mina
    Mabit di Mina adalah urutan haji berikutnya pada malam 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Jika melempar tiga jumroh sudah dilakukan maka boleh untuk meninggalkan Mina atau Nafar, baik Nafar Awal maupun Nafar Tsani. Nafar awal adalah menginap selama dua malam di Mina, sementara Nafar Tsani bermalam selama tiga malam di Mina.
  2. Thawaf wada
    Urutan haji berikutnya adalah thawaf wada atau thawaf perpisahan yang dilaksanakan saat jamaah akan meninggalkan Kota Suci Mekkah. Jamaah tidak diperkenankan menginap lagi di hotel setelah thawaf wada, kecuali untuk menunggu bus dan mengambil barang-barang. Jika jamaah perempuan sakit atau hadi, jamaah tidak wajib melaksanakan thawaf wada dan tidak dikenai denda.
  3. Tahalul
    Urutan haji yang terakhir adalah tahalul—bila semua prosesi dari awal sudah dilaksanakan. Tahalul ini berarti seorang jamaah haji sudah terbebas dari ihramnya. Tahalul terbagi menjadi tahalul pertama dan kedua.

Tahalul pertama menandakan jamaah haji sudah melaksanakan tiga macam urutan haji seperti melempar Jumroh Aqabah dan mencukur rambut. Kedua, saat jamaah haji sudah melaksanakan thawaf ifadah, sa’i, dan mencukur rambut. Ketiga, jamaah haji sudah melaksanakan thawaf ifadah, sa’i, dan melempar Jumroh Aqabah.

Sementara tahalul kedua dilakukan ketika jamaah haji sudah melakukan tiga urutan haji seperti melempar Jumroh Aqabah, cukur rambut, thawaf ifadah, dan sa’i. (JFA)

Berita Terkait

Ingin Cek DPT Pemilu 2024? Begini Caranya
Ini Tips Agar Tidak Ketinggalan Pesawat
Begini Tips Cek E-Meterai Asli Atau Palsu
Manajemen Waktu untuk Pekerja Kantoran agar Tidak Mudah Stres
Begini Tips Sehat saat Cuaca Panas
Ini Penyebab Polusi Udara dan Cara Mengurangi Paparannya
Ini Tips Cek Nomor BPJS Kesehatan Via WhatsApp
Ini Dia Tips Kelola Keuangan Anti Miskin

Berita Terkait

Selasa, 13 Februari 2024 - 22:22 WIB

Ingin Cek DPT Pemilu 2024? Begini Caranya

Selasa, 24 Oktober 2023 - 07:52 WIB

Ini Tips Agar Tidak Ketinggalan Pesawat

Senin, 23 Oktober 2023 - 17:53 WIB

Begini Tips Cek E-Meterai Asli Atau Palsu

Rabu, 6 September 2023 - 16:08 WIB

Manajemen Waktu untuk Pekerja Kantoran agar Tidak Mudah Stres

Senin, 4 September 2023 - 11:24 WIB

Begini Tips Sehat saat Cuaca Panas

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB