WIDEAZONE.com, PALI | Imbas vandalisme atau tindakan merusak dari oknum tak bertanggung jawab terhadap pipa milik negara, Medco E&P Indonesia, Kontraktor Kontrak Kerja Sama [KKKS] dengan pengawasan SKK Migas harus membersihkan ceceran minyak.
Aktivitas pembersihan dilakukan setelah tim teknis Perusahaan berhasil menangani dua titik kebocoran pipa di KM 22 & KM 22+500.
Pipa minyak tersebut beroperasi di Desa Tempirai, Penukal Utara, Penukal Abab Lematang Ilir [PALI].
Atas peristiwa itu, Medco E&P berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup [DLH] PALI hingga DLH Kabupaten Musi Banyuasin [Muba] untuk memastikan penanganan sesuai standar kesekanatan, kesehatan kerja, dan lindungan lingkungan atau K3LL.
Perusahaan sebagai pengoperasi [pipa minyak] telah berkoordinasi dengan Polsek Penukal Utara PALI, Polres Muba dan Kodim Muara Enim serta pemerintah setempat.
“Terima kasih atas dukungan semua pihak, semoga aktivitas pembersihan dapat segera diselesaikan. Kami berharap tindakan penggesekan terhadap pipa minyak yang merupakan aset Objek Vital Nasional ini tak terulang lagi, karena dapat mengganggu pasokan energi untuk masyarakat dan merugikan Negara,’’ ujar Senior Manager Communication Medco E&P Leony Lervyn.
Sementara itu, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Yunianto menyayangkan terjadinya penggesekan oleh oknum tak bertanggung jawab pada pipa minyak milik Negara yang dioperasikan Medco E&P tersebut. “Hal ini tidak hanya menghambat operasional dari Medco E&P, namun juga membahayakan masyarakat sekitar bila ceceran minyak tidak segera ditangani,” ujar Yunianto.
Pihaknya mengapresiasi kesigapan tim Medco E&P yang telah melakukan pembersihan secara cepat dan sesuai dengan prosedur keselamatan, kesehatan kerja dan lindungan lingkungan.
“Kami sangat berharap dukungan dan peran semua pihak untuk keberlangsungan dan kelancaran operasional hulu migas. Mudah-mudahan tindakan oknum tak bertanggung jawab yang merugikan negara, merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat seperti ini tidak terjadi lagi kedepannya,” ujarnya.
“Proses hukum harus terus dilanjutkan dan ditegakkan guna memberi efek jera bagi pelaku yang telah melakukan penggesekan pipa minyak sebagai Obyek Vital Nasional,” tegas dia. [AbV/red]