Tuntutan Mahasiswa “Tolak UU Ciptaker” Didukung Penuh Gubernur Sumatera Selatan

- Jurnalis

Jumat, 9 Oktober 2020 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua HMI Cabang Kota Palembang Eko Hendiyono memperlihatkan Surat Dukungan Rekomendasi Gubernur Sumatera Selatan atas penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI

Ketua HMI Cabang Kota Palembang Eko Hendiyono memperlihatkan Surat Dukungan Rekomendasi Gubernur Sumatera Selatan atas penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Surat tuntutan mahasiswa Palembang Provinsi Sumatera Selatan akhirnya diteken oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru.

Setelah tuntutan diteken, perwakilan pun turun kembali ke tengah barisan massa aksi mahasiswa.

“Setelah diskusi alot tadi bersama Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru, ada beberapa catatan yang sudah dilampirkan secara resmi. Gubernur pun siap mendukung dan merekomendasikan terhadap tuntutan kita kepada Presiden Joko Widodo,” kata Perwakilan massa aksi mahasiswa.

Baca Juga:  ‎5 Kepala Dinas hingga Staf Ahli Dirolling, Wali Kota Palembang Minta Rencana Aksi 100 Hari Kerja

Terkait tuntutan yang didukung Gubernur Sumsel, Ketua HMI Cabang Kota Palembang, Eko Hendiyono menyebutkan, surat dukungan yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia dengan nomor 560/220/Kesbangpol/20202 prihal penyampaian aspirasi mahasiswa se Sumsel terkait Undang Undang Cipta Kerja.

“Berdasarkan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI dan menimbulkan aksi unjuk rasa oleh kalangan Mahasiswa, didasari hal tersebut di atas, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menerima, mendukung dan merekomendasikan Aspirasi yang disampaikan Mahasiswa terkait dengan disahkannya Undang undang Omnibus Law Cipta Kerja sebagaimana dimaksud dan terlampir,” ujar Eko saat membacakan surat dukungan di depan rekan rekannya.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Setelah dibacakannya dukungan Gubernur terhadap tuntutan dan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, Mahasiswa pun akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

Laporan Abror Vandozer

Berita Terkait

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan
“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎
Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel
PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif
Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk
Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu
APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:24 WIB

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:53 WIB

“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WIB

PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk

Berita Terbaru