Tragis!! Anak 11 Tahun Tewas Dalam Mesin ‘Molen’ Masih Tahap Investigasi

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2024 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

WIDEAZONE.com, KUBU RAYA | Tewasnya anak secara tragis di dalam mesin pecampur pasir dan semen alias molen di gudang pencetak bata kawasan Ampera Raya, Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat masih dalam penyelidikan Polisi.

Hal itu dibenarkan Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo SIK SH MH melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade. “Peristiwa diketahui setelah Polres Kubu Raya mendapatkan informasi dari warga dan melakukan investigasi mendalam,” sebutnya dalam keterangan pers, Jumat 28 Juni 2024.

Ade mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu [9/6] sekira pukul 14.00 WIB dan saat ini kasus tersebut sedang ditangani serius Satreskrim Polres Kubu Raya, sampai saat ini investigasi terus berlanjut untuk memastikan penyebab pasti serta kronologi kejadian.

“Setelah kami menerima informasi dari warga pada Rabu 26 Juni 2024 Kapolres Kubu Raya langsung membentuk Tim untuk segera melakukan investigasi mendalam terkait peristiwa meninggalnya anak berumur 11 tahun berinisial AC,” jelas Ade.

Baca Juga:  PLN Gercep Perkuat Tegangan Listrik bagi Warga Kenten Laut

“Hasil investigasi awal, setelah korban ditemukan warga setempat di dalam mesin molen di lokasi pembuatan bata, warga langsung membawa korban ke Rumah Sakit Yarsi Pontianak, namun setelah dilakukan pemeriksaan medis korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” urainya.

Kasubsi Penmas menggaris bawahi, kasus tragis meninggalnya seorang anak di dalam mesin molen menjadi perhatian serius. Tim khusus yang dibentuk oleh Kapolres Kubu Raya saat ini sedang bekerja untuk mendalami kejadian ini.

“Kasus ini menjadi perhatian khusus Bapak Kapolres Kubu Raya. Saat ini, tim yang dibentuk oleh bapak Kapolres Kubu Raya masih bekerja keras untuk melakukan penyelidikan peristiwa ini,” tukasnya.

Baca Juga:  Polda Sumsel-Pertamina EP Perkuat Pengawasan Sumur Minyak Rakyat, Ilegal Drilling Dibidik

“Tujuannya adalah untuk mengetahui penyebab dan kronologi bagaimana korban bisa masuk ke dalam mesin molen, yang akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap dia.

Polres Kubu Raya berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan penyebab kematian korban. Polres Kubu Raya juga memohon doa dan dukungan dari masyarakat Kubu Raya agar mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian.

“Kami dari Polres Kubu Raya akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab kematian korban. Kami juga memohon doa dan dukungan dari masyarakat Kubu Raya, khususnya agar mempercayakan penanganan kasus ini kepada kami, Polri,” tegas Ade.

Laporan Jono Darsono | Editor AbV

Berita Terkait

Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎
Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:20 WIB

Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB