Titik Hotspot di Sumsel Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada Karhutla

- Jurnalis

Rabu, 16 Juni 2021 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas tengah memadamkan api, photo Humas Polda Sumsel.

Petugas tengah memadamkan api, photo Humas Polda Sumsel.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Sebentar lagi wilayah provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan sekitarnya memasuki musim kemarau yang biasanya ditandai kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Hal itu disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas Kombes Pol Drs Supriadi MM, Rabu (16/6/21).

“Untuk menghadapi hal tersebut, perlu dilakukan tindakan pencegahan dan penanganan yang serius dan segera dari jajaran Polri khususnya Polda Sumsel sebagai bentuk dan tanggung jawab tugas dalam menghadapi karhutla  di provinsi yang memiliki kawasan hutan sekitar 3,5 juta hektare itu,” ungkapnya.

Berdasarkan data, ujar Kombes Supriadi, ada 10 kabupaten dan kota yang memiliki potensi terjadinya karhutla yakni Kota Palembang, Kabupaten Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Muara Enim, OKU Timur, Lahat, Musirawas dan Kabupaten Musirawas Utara. “Langkah yang diambil untuk menanggulangi  karhutla adalah dengan kesiapan Polda Sumsel menggelar perlengkapan, kendaraan serta personel Satgas Karhutla, sehingga apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan dengan cepat dan sigap para petugas serta peralatan/kendaraan dinas yang sudah disiapkan dapat bergerak cepat menuju lokasi kebakaran dan melakukan pemadaman api,” jelasnya.

Baca Juga:  Wagub Cik Ujang Pererat Silaturahmi Lewat Safari Jumat di Masjid Al-Kautsar

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penyebaran maklumat larangan membakar lahan dan hutan pada musim kemarau, sosialisasi dan mitigasi bahaya karhutla di wilayah hukum Polda Sumsel. Guna melakukan pencegahan dan penanggulangan karhutla, pihaknya bersinergi dengan BPBDProvinsi, Kabupaten/Kota, Babinsa dan Masyarakat Peduli Api di masing-masing wilayah.

“Semoga upaya pencegahan dan penanggulangan  karhutla dapat berjalan dengan maksimal sehingga Sumsel dapat terhindar dari bencana kabut asap yang dapat menimbulkan gangguan berbagai aktivitas dan kesehatan masyarakat,” harapnya.
 
Jumlah titik panas (hotspot) yang terdeteksi di Sumsel mulai meningkat seiring berakhirnya musim hujan, dan masyarakat diimbau dan diminta mewaspadai karhutla. Data Dinas Kehutanan Sumsel dari pantauan satelit LAPAN, Kamis, mencatat jumlah hotspot sejak 1 Januari hingga 27 Mei 2021 mencapai 333 titik di seluruh kabupaten/kota, kecuali Kota Lubuklinggau dan Palembang.

Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, Ansori menuturkan jumlah hotspot pada periode 1-27 Mei 2021 mencapai 134 titik, lebih tinggi dibanding periode April sebanyak 122 titik, Maret 2021 (49 titik), Februari 2021 (17 titik), dan Januari 2021 (11 titik). Kabupaten OKI Paling banyak ditemukan hotspot, yakni 76 titik, disusul Musi Banyuasin (43 titik), Lahat (42 titik), Banyuasin (38 titik), PALI (37 titik), Musi Rawas (25 titik), dan Ogan Ilir (17 titik). “Memang ada peningkatan sedikit, tapi masih aman,” katanya.

Baca Juga:  Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Namun salah satu hotspot di Ogan Ilir menimbulkan kebakaran lahan seluas dua hektare di sisi Jalan Tol Palembang-Indralaya (Palindra) KM 15 Desa Sri Banding pada Selasa malam, 15 Juni 2021. “Kebakaran lahan tersebut berlangsung selama lima jam dan berhasil dipadamkan tim gabungan TRC BPBD Ogan Ilir, manggala agni, Polres Ogan Ilir dan masyarakat peduli api Desa Sri Banding. Kebakaran terjadi di area semak belukar lahan gambut,” ujar Ansori.

Personel satgas diminta bersiaga dan masyarakat diimbau waspada dengan kondisi cuaca kering yang mulai melanda sebagian wilayah Sumsel seiring masuknya musim kemarau. (Abror Vandozer/red)

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB