Arsyad menambahkan, penyelenggaraan haji 1443 H adalah kali pertama jemaah Indonesia mendapat layanan katering 3 kali makan setiap hari. Layanan katering itu diberikan dengan rincian sebagai berikut:
- Maksimal 75 kali makan selama 25 hari di Makkah
- Maksimal 27 kali makan selama 9 hari di Madinah
- Satu kali makan di Jeddah, diberikan saat kedatangan (jemaah gelombang II) atau kepulangan (jemaah gelombang I)
- Layanan konsumsi (makan pagi, siang, dan malam) saat di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Selain katering, penguatan personil petugas juga akan dilakukan pada layanan akomodasi, transportasi, dan linjam. Para petugas tambahan juga akan diperbantukan pada sektor khusus.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

