Tim Dewan Pers Lakukan Verifikasi Faktual Wideazone.com

- Jurnalis

Selasa, 25 Mei 2021 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Verifikasi Faktual Dewan Pers, Ahmad Djauhar, dan Deritawati disambut langsung Owner Wideazone.com, Abror Vandozer dan Pimpinan Redaksi Oktap Riyadi beserta staf dan wartawan.

Tim Verifikasi Faktual Dewan Pers, Ahmad Djauhar, dan Deritawati disambut langsung Owner Wideazone.com, Abror Vandozer dan Pimpinan Redaksi Oktap Riyadi beserta staf dan wartawan.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG – Dalam rangka Verifikasi Faktual, Tim Dewan Pers kunjungi Kantor Redaksi media cetak dan online di Sumatera Selatan, salah satunya media wideazone.com.

Tim Verifikasi Faktual Dewan Pers, Ahmad Djauhar, dan Deritawati disambut langsung Owner Wideazone.com, Abror Vandozer dan Pimpinan Redaksi Oktap Riyadi beserta staf dan wartawan.

Ahmad Djauhar mengatakan bahwa verifikasi faktual merupakan bagian penting bagi sebuah perusahaan Pers dalam melakukan kerjasama dengan instansi pemerintah maupun swasta.

Tim Verifikasi Faktual Dewan Pers, Ahmad Djauhar, dan Deritawati disambut langsung Owner Wideazone.com, Abror Vandozer dan Pimpinan Redaksi Oktap Riyadi beserta staf dan wartawan.
Tim Verifikasi Faktual Dewan Pers, Ahmad Djauhar, dan Deritawati disambut langsung Owner Wideazone.com, Abror Vandozer dan Pimpinan Redaksi Oktap Riyadi beserta staf dan wartawan.

“Verifikasi faktual diperlukan untuk membuat keputusan final bahwa sebuah perusahaan pers sepenuhnya dapat dipercaya dalam memproduksi berita” ucap Djauhar, Selasa (25/5/2021).

Baca Juga:  Petani di Banyuasin Nyaris Dibunuh Brutal, Kepala Dibacok hingga Dihantam Linggis

Dijelaskannya, Verifikasi faktual adalah upaya Dewan Pers untuk memeriksa semua persyaratan yang sudah diajukan terhadap perusahaan Pers benar atau tidak, sesuai ketentuan dan syarat Dewan Pers.

“Verifikasi Faktual menunjukkan bahwa baik administrasi maupun fakta-faktanya telah memenuhi semua persyaratan yang dipersyaratkan undang undang maupun peraturan Dewan Pers,” tutur Djauhar.

Sementara itu, Pimpinan Redaksi Oktap Riyadi mengungkapkan harapan kami Dewan Pers sesegera mungkin bisa menyatakan media Wideazone.com sebagai media yang kredibel, profesional dalam menjalankan perusahaan pers sesuai dengan Undang-undang dan peraturan Dewan Pers.

Baca Juga:  Dua Penyidik Polres Prabumulih Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Dokumen Internal Kepolisian Diduga Bocor

“Ke depan akan berusaha meningkatkan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Jurnalis media online Wideazone.com dengan pelatihan-pelatihan agar mereka mampu meningkatkan kapasitas dirinya untuk bisa memahami pola kerja sebagai seorang jurnalis baik dari segi pencarian, mengumpulkan, menyaring menyimpan, mengolah dan mempublikasikan data dan informasi yang didapat secara fakta, objektif, berimbang, serta beretika jurnalistik dan bukan berdasar opini dan pendapat jurnalis sendiri,” ungkapnya.

InsyaAllah ke depan Jurnalis-jurnalis Wideazone.com akan diikut sertakan pada pelatihan jurnalis. “Untuk menambah wawasan serta lebih memahami bagaimana pola kerja sebagai seorang jurnalis,” pungkasnya.

Berita Terkait

Enam dari Tujuh Tersangka Korupsi KUR Bank Pemerintah Ditahan
H-10 Lebaran Ruas Tol Palembang-Betung Difungsikan, Ratu Dewa Ungkap 3 Poin Krusial
Dugaan Skandal DAK Rp45,4 Miliar Disdik OKI, Kejati Sumsel Lakukan Telaah
Korupsi Distribusi Semen Rp74.3 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan Tiga Tersangka
Wali Kota Ratu Dewa bersama Gubernur HD Hadiri Malam Kenal Pamit Kapolda Sumsel
Dua Penyidik Polres Prabumulih Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Dokumen Internal Kepolisian Diduga Bocor
Polda Sumsel Gerebek Tambang Batubara Ilegal di Muba, Terafliasi PT ABD
Cak Imin Lantik Pengurus DPW PKB Se-Indonesia, PKB Sumsel Targetkan 11 Kursi DPRD 2029

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:35 WIB

Enam dari Tujuh Tersangka Korupsi KUR Bank Pemerintah Ditahan

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:25 WIB

H-10 Lebaran Ruas Tol Palembang-Betung Difungsikan, Ratu Dewa Ungkap 3 Poin Krusial

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:34 WIB

Dugaan Skandal DAK Rp45,4 Miliar Disdik OKI, Kejati Sumsel Lakukan Telaah

Senin, 9 Februari 2026 - 20:03 WIB

Korupsi Distribusi Semen Rp74.3 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan Tiga Tersangka

Senin, 9 Februari 2026 - 09:17 WIB

Wali Kota Ratu Dewa bersama Gubernur HD Hadiri Malam Kenal Pamit Kapolda Sumsel

Berita Terbaru