“Selama ini, pembentukan UPT hanya berbasis pada jumlah jemaah yang dilayani, minimal 4.000 jemaah. Belum ada ketentuan terkait sarana yang menjadi standard. Kalau sudah ada roadmap layanan, akan lebih baik lagi,” tutur Saiful Mujab.
“Ke depan asrama haji akan melayani tidak hanya jemaah haji, tapi juga jemaah umrah dan masyarakat umum lainnya,” tandasnya. (JFA)

















![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

