Secara yuridis, pembangunan bangunan harus memenuhi sejumlah ketentuan hukum yang diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Salah satu regulasi utama adalah Undang-Undang [UU] Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung yang kemudian diperbarui melalui UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dan regulasi turunannya.
Dalam kerangka hukum tersebut, setiap pembangunan gedung wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung [PBG] yang menggantikan sistem Izin Mendirikan Bangunan [IMB].
PBG berfungsi memastikan bahwa bangunan yang didirikan telah memenuhi persyaratan teknis dan administratif, termasuk kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah. Selain itu, pembangunan yang melintasi atau berada di atas infrastruktur vital seperti pipa gas juga berpotensi melanggar ketentuan dalam regulasi sektor energi serta ketentuan keselamatan infrastruktur.
Oleh karena itu, pelanggaran terhadap aturan ini tidak hanya merupakan pelanggaran administratif, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang lebih luas. Penegakan hukum dalam bidang perizinan menjadi sangat penting untuk menciptakan efek jera.
Apabila pemerintah daerah konsisten menindak pelanggaran, maka masyarakat akan memahami bahwa aturan tata ruang dan perizinan bukanlah sekadar formalitas, melainkan kewajiban hukum yang harus dipatuhi. Penegakan hukum juga memiliki fungsi edukatif bagi masyarakat.
Dengan adanya tindakan tegas terhadap bangunan yang melanggar aturan, masyarakat diharapkan semakin sadar bahwa pembangunan harus dilakukan secara tertib dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Langkah menghentikan pembangunan ruko tak berizin dan memerintahkan pembongkaran adalah langkah awal yang tepat. Namun, ada beberapa catatan kritis bagi Pemerintah Kota Palembang, pertama, di satu sisi, ketegasan diperlukan. Di sisi lain, pemerintah harus memastikan bahwa sistem perizinan [OSS dan SIMBG] berjalan transparan dan cepat.
Jangan sampai pengembang menempuh jalur ilegal karena frustrasi dengan sistem formal. Kedua, Dinas PUPR dan Satpol PP harus melakukan audit di sepanjang jalur pipa gas dan drainase utama untuk memastikan tidak ada kasus serupa di lokasi lain.
Ketiga, penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Ancaman ekskavator harus berlaku bagi siapa pun, baik warga kecil maupun korporasi besar, jika mereka terbukti melanggar sempadan atau jalur vital nasional.
Pernyataan pemerintah kota bahwa tidak ada pengecualian dalam penegakan aturan menunjukkan komitmen untuk menegakkan hukum secara adil. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ketika masyarakat melihat bahwa pemerintah bersikap tegas terhadap pelanggaran hukum, maka legitimasi pemerintah sebagai penyelenggara negara akan semakin kuat.
Negara tidak boleh kalah oleh egoisme sektoral dalam pembangunan. Langkah Wawako Palembang untuk menertibkan bangunan di atas pipa gas adalah upaya memulihkan “marwah” hukum tata ruang. Secara filosofis, ini adalah perlindungan terhadap nyawa publik; secara yuridis, ini adalah penegakan aturan; dan secara sosiologis, ini adalah edukasi bagi masyarakat.
Penegakan hukum terhadap bangunan yang melanggar aturan harus dilakukan secara konsisten, transparan, dan berkeadilan. Hanya dengan cara itulah tata kelola kota yang tertib, aman, dan berkelanjutan dapat diwujudkan.Ketegasan hari ini adalah investasi keamanan bagi masa depan Palembang.
Halaman : 1 2


![Ardi Muthahir SH MH
[Dosen Hukum Perizinan FH UNSRI ǀ Partner of Zahrawain Consulting]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/03/Ardi-Muthahir-SH-MH_Dosen-Hukum-Perizinan-FH-UNSR-800x487.jpg)
![Wali Kota Ratu Dewa mendampingi Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP RI, Sri Haryati, meninjau rumah susun [rusun] Ilir Barat Palembang pada Minggu 25 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261025-WA0007-225x129.jpg)
![Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika [Kominfo] Kota Palembang, Kemas Haikal saat mendampingi Wali Kota Ratu Dewa.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261024-WA0003-225x129.jpg)

![Regulasi Izin Pertambangan Rakyat [IPR] dan tata kelola distribusi bahan bakar minyak [BBM] menjadi fokus pembahasan Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan [Sumbagsel] bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261023-WA0026-225x129.jpg)
![Massa Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan [CACA Sumsel] menggeruduk Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel], Jumat 23 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261023-WA0012_copy_1489x694-225x129.jpg)
![Kota Palembang menggandeng Rumah Sakit Permata Palembang melalui penandatanganan nota kesepahaman [Memorandum of Understanding/MoU] yang dirangkaikan dengan kegiatan donor darah, Kamis 22 Oktober 2026, di RS Permata Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261022-WA0007-225x129.jpg)
![Wali Kota Ratu Dewa mendampingi Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP RI, Sri Haryati, meninjau rumah susun [rusun] Ilir Barat Palembang pada Minggu 25 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261025-WA0007-129x85.jpg)
![Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika [Kominfo] Kota Palembang, Kemas Haikal saat mendampingi Wali Kota Ratu Dewa.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261024-WA0003-129x85.jpg)

![Regulasi Izin Pertambangan Rakyat [IPR] dan tata kelola distribusi bahan bakar minyak [BBM] menjadi fokus pembahasan Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan [Sumbagsel] bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261023-WA0026-129x85.jpg)
![Massa Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan [CACA Sumsel] menggeruduk Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel], Jumat 23 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261023-WA0012_copy_1489x694-129x85.jpg)


![Pengamat politik Sumatera Selatan sekaligus Sekretaris Wilayah Asosiasi Ilmu Politik Indonesia [AIPI] Sumsel, Ahmad Haekal Al-Haffafah.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261021-WA0001-360x200.jpg)
![Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan [CACA-Sumsel] bersama PB Front Pemuda Merah Putih [FPMP] dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Selasa 20 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261020-WA0016_copy_1519x678-360x200.jpg)

