WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Ferry Irawan (FI) resmi ditahan oleh pihak kepolisian terkait kasus KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda, mulai Senin (16/1/2023). Ia ditahan setelah melewati sejumlah pemeriksaan, salah satunya mengenai riwayat penyakitnya.
Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
“Malam ini penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap FI,” kata dia.
Selain pemeriksaan kesehatan, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan sidik jari tersangka FI. Dan hingga berita ditulis pihak tersangka tidak mengajukan permintaan penangguhan penahanan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



![Anggota Badan Anggaran [Banggar] DPRD Palembang, Andreas Okdi Priantoro. [AbV-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261018-WA0004-225x129.jpg)





![Anggota Badan Anggaran [Banggar] DPRD Palembang, Andreas Okdi Priantoro. [AbV-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261018-WA0004-129x85.jpg)







![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

