Terminal Tipe A Tingkir Salatiga Akan Jadi Pusat Kegiatan Masyarakat dan UMKM

- Jurnalis

Minggu, 7 Agustus 2022 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau progres pembangunan Terminal Tingkir, Minggu (7/8

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau progres pembangunan Terminal Tingkir, Minggu (7/8

Sesuai amanah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pengelolaan Terminal Tipe A yang sebelumnya dilakukan oleh Pemerintah Daerah diserahkan ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub. Selanjutnya, Kemenhub melakukan revitalisasi sejumlah Terminal Tipe A yang ada di Indonesia sebagai upaya peningkatan pelayanan angkutan jalan.

Melalui revitalisasi ini, terminal bus tidak hanya berfungsi sebagai tempat naik turun penumpang, melainkan juga memiliki fungsi lain (mixed use) misalnya seperti: kegiatan perkantoran (working space), hotel, pusat perbelanjaan, pusat pelayanan masyarakat, dan juga terintegrasi dengan moda transportasi lainnya.

Baca Juga:  Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi--CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Terminal Tipe A Tingkir ini terletak di Ruas Jalan Raya Kota Salatiga – Solo (Jl. Soekarno – Hatta Tingkir Tengah Salatiga) dengan luas kurang lebih 10.329 m dan luas bangunan kurang lebih 1.700 m.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Pembangunan Terminal Tingkir sudah dimulai sejak Februari 2022 dengan target pengerjaan sekitar 240 hari atau diperkirakan akan selesai pada Oktober 2022. Hingga saat ini progres pembangunan fisik sudah mencapai 50,91 persen.

Berita Terkait

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Berita Terbaru