Status Bandara SMB II Palembang Jadi Domestik, 2 Tokoh Sumsel Minta Menhub Tinjau Ulang Keputusan 31/2024

- Jurnalis

Sabtu, 27 April 2024 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 Tokoh berpengaruh di Sumatera Selatan, Pengamat Sosial Politik [Sospol] Dr Drs Tarech Rasyid MSi dan Ketua Forum Palembang Bangkit Sumatera Selatan [FPB Sumsel] Idham Rianom.

2 Tokoh berpengaruh di Sumatera Selatan, Pengamat Sosial Politik [Sospol] Dr Drs Tarech Rasyid MSi dan Ketua Forum Palembang Bangkit Sumatera Selatan [FPB Sumsel] Idham Rianom.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Perubahan status Bandara SMB II Palembang dari bandara internasional menjadi bandara domestik sangat disesalkan dua tokoh berpengaruh di Sumatera Selatan, Ketua Forum Palembang Bangkit Sumatera Selatan [FPB Sumsel] Idham Rianom dan Pengamat Sosial Politik [Sospol] Dr Drs Tarech Rasyid MSi. Mereka meminta Menteri Perhubungan [Menhub] untuk meninjau ulang keputusan nomor 31 tahun 2024.

Perubahan status Bandara SMB II Palembang secara siginifikan itu akan mempengaruhi perkembangan sektor pariwisata di Sumatera Selatan, khususnya wisata perairan dan budaya.

Ketua FPB Sumsel, Idham Rianom, mengatakan sangat janggal dengan kebijakan pemerintah atas pemberlakuan status bandara SMB II Palembang menjadi bamdara domestik.

“Ini sangat merugikan masyarakat Kota Palembang. Setidaknya dengan perubahan status bandara SMB II menjadi bandara domestik akan mempengaruhi perkembangan dunia kepariwisataan di Sumsel, khususnya suasana kepariwisataan di Kota Palembang,” kata Idham Rianon yang memiliki program pembangunan kepariwisataan di kota ini, seusai ia mendaftarkan diri pertama sebagai calon Walikota Palembang 2024-2029, Sabtu, 27 April 2024.

Baca Juga:  Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Menurut dia, jika Bandara SMB II Palembang masih berstatus bandara internasional, paling tidak akan terjadi kunjungan wisata dari wisatawan mancanegara.

Jika statusnya diubah, kata Idham, paling tidak progres kunjungan orang-orang dari luar akan mengalami kebijakan yang bertele-tele.

“Ini yang akan merusak sistem pengembangan dunia wisata bagi kota ini,” tukas Idham dengan frekuensi suara tinggi.

Perubahan status Bandara SMB II itu diperkuat dengan Keputusan Menteri Perhubungan RI 31/2024 tanggal 2 April 2024.

Idham menyarankan pemerintah untuk meninjau kembali dengan kebijakan status Bandara SMB II Palembang yang terasa tidak bijak. “Kok kota sebesar Palembang ini hanya memiliki bandara dimestik, sehingga status Kota Palembang itu terasa dikerdilkan. Menhub harus meninjau ulang kebijakan yang diberlakukan itu,” tegas Idham.

Terkait masalah itu, Idham Rianom berjanji akan mengirimkan surat protes kepada pihak Kementerian Perhubungan RI. “Kita akan segera mengirim surat protes agar kebijakan itu ditinjau ulang,” tandasnya.

Baca Juga:  Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Sementara itu, pengamat sosial politik Dr Drs Tarech Rasyid MSi, mengatakan bahwa kebijakan Menhub lewat SK Nomor 31 tahun 2024 justru mengecilkan nilai bandara yang menjadi kebanggan masyarakat Kota Palembang.

Sebab, kata Tarech, Bandara SMB II sudah berfungsi sebagai bandara internasional sejak 1 Januari 1970.

Sejak itu, ujarnya, Bandara SMB II sudah mampu melayani pendaratan pesawat berfostur besar. “Andaikan status itu diubah seenaknya, maka dampaknya akan mempengaruh nilai-nilai ekonomi kerakyatan masyarakat kecil,” tukas Tarech.

Dari pengamatannya selama ini, lintas udara secara internasional di kawasan Sumatera Selatan sangat potensial mengembangkan ekonomi rakyat di bidang budara dan pelaksanaan UMKM. ” Jika status bandara itu lebih dipersempit jangkauannya, maka akan mempengaruhi proges UMKM yang sudah berkembang sangat baik. Justru bisa merusak segala yang sudah terprogram sesuai kaidah yang diharapkan masyarakat,” tegasnya. (*)

Laporan Anto Narasoma

Berita Terkait

Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha
160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎
Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WIB

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Berita Terbaru