Somasi Pulau Kemaro, Pemkot Palembang Harus Bijak

- Jurnalis

Kamis, 25 Februari 2021 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOMASI ahli waris Pulau Kemaro kepada Pemerintah Kota Palembang terkait rencana pembangunan 15 resort, harus disikapi secara bijak.

———

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Pemerhati budaya Sumatera Selatan, Idham Rianom, mengatakan pihak Pemkot Palembang harus bijak menyikapi somasi itu.

Terkait adanya program pembangunan 15 resort di kawasan Pulau Kemaro seluas 30 hektare, kata Idham, kedua pihak perlu membicarakannya secara terbuka.

“Pihak Pemkot Palembang perlu membicarakan program pembangunan 15 resort di kawasan Pulau Kemaro. Sebab ahli waris pulau itu memiliki sejumlah bukti atas kepemilikan pulau tersebut,” ujar Idham Rianom, ketua Forum Palembang Bangkit (FPB) itu, Selasa (25/2/2021).

Dalam kaitan ini, kata Idham, ia tidak berpihak ke Pemkot Palembang ahli waris Pulau Kemaro, keturunan keempat Ki Merogan, Masagus H Helmi bin Masagus Hasan.

Menurut Idham, pembicaraan empat mata itu harus dilakukan untuk membicarakan program pengembangan pariwisata di daerah itu, serta mempertimbangkan surat menyurat tentang kepemilikan ahli waris.

“Ini perlu dilakukan. Sebagai negara hukum, pemerintah harus menghormati hak milik ahli waris dari keturunan keempat Kiai Merogan tersebut,’ kata Idham.

Dalam kaitan ini, katanya, Pemkot perlu melihat surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 1363 K/Pdt/1987, menjelaskan bahwa tanah Pulau Kemaro adalah milik turunan keempat Kiai Merogan. “Apalagi Pak H Helmi memiliki surat-surat asli peninggalan Kiai Merogan,” ujar Idham.

Baca Juga:  PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar

Sedangkan terkait pembangunan 15 resort sebagai pengembangan sektor pariwisata, tak terlepas dari tradisi keseharian dan budaya masyarakat Palembang.

“Kekuatan wisata di satu daerah, paling tidak, ditentukan dengan nilai-nilai budaya masyarakat. Dengan kekuatan itulah Palembang bakal dikenal oleh masyarakat dunia,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum ahli waris turunan keempat Kiai Merogan, Hendri Ferdy SH, mengatakan akan terus melakukan somasi apabila program pembangunan 15 resort itu tetap berlanjut.

“Kami sudah melakukan dua kali pembicaraan terkait pencaplokan tanah di pulau bersejarah itu,” ujar Hendri.

Apabila tidak ada keputusan hukum terkait persoalan tanah ini, katanya, pihaknya akan meneruskan somasinya sampai pihak Pemkot Palembang memberi perhatian hukum bagi ahli waris Kai Merogan tersebut.

Menanggapi ribetnya kasus itu, praktisi hukum senior, Dr Chairil Syah SH MH, mengatakan pihak Pemkot Palembang perlu menunda program pembangunan resort terkait pengembangan sektor wisata di pulau itu.

“Pihak manapun boleh membangun sesuatu apabila lahan tempat pembangunan itu tidak terjadi sengketa,” ujar Chairil Syah yang akrab dipanggil Chacak itu, tersenyum.

Baca Juga:  SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang

Jika sudah ada pembicaraan terkait status tanah, katanya, Pemkot Palembang perlu menunda program pembangunan di kawasan bersejarah itu.

Sebab, katanya, secara yuridis formal, fungsi pemerintah harus melindungi hak-hak masyarakat.

“Bukan berarti harus menduduki hak warga yang memiliki bukti tertulis asli, serta ada surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 1363 K/Pst/1987,” katanya.

Terkait somasi itu, Humas dan Protokol Pemkot Sumsel, Yan Sabar Sitohang AP, menyatakan agar pihak ahli waris Kiai Merogan bisa bermusyawarah kembali dengan Pemkot Palembang.

“Cari jalan ke luar yang baik secara kekeluargaan. Artinya persoalan itu harus dibicarakan dan dimusyawarahkan terlebih dahulu. Jika tak ada jalan ke luarnya, silakan melakukan somasi,” ujar Yan.

Selama ini, katanya, Pulau Kemaro merupakan kawasan wisata religi. Karena itu Pemkot Palembang berinisiatif membuka ruang wisata dengan cara membangun 15 resort. “Ini bertujuan untuk mengembangkan potensi wisata di Sungai Musi. Apalagi pada Cap Go Me nanti umat Buddha akan berkumpul di sana,” ujar Yan menutup perbincangan. (*)

Laporan Anto Narasoma

Berita Terkait

Kapolres OKU Timur: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pelayanan dan Keamanan
Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Tanpa Palang OKU Timur
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Siap Kawal Program Strategis Nasional dan Stabilitas Keamanan ‎
Tiga Keluarga Deklarator PKB Sumsel Berangkat Umrah, Nasrul Halim: Penghargaan atas Jasa Pendiri Partai ‎
Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini
DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik
Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal
DPW PKB Sumsel Buka Suara Soal Tudingan Penipuan, Siap Lapor Balik Pelapor jika tak Terbukti ‎

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:34 WIB

Kapolres OKU Timur: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pelayanan dan Keamanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:15 WIB

Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Tanpa Palang OKU Timur

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Siap Kawal Program Strategis Nasional dan Stabilitas Keamanan ‎

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:39 WIB

Tiga Keluarga Deklarator PKB Sumsel Berangkat Umrah, Nasrul Halim: Penghargaan atas Jasa Pendiri Partai ‎

Senin, 29 Juni 2026 - 22:58 WIB

Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini

Berita Terbaru