WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Ungkapan sejarah dan budaya terkait keberadaan Kerajaan Sriwijaya adalah fiktif seperti dikatakan budayawan Betawi, Rudwan Saidi, merupakan statemen ngawur.
Menurut Ketua Yayasan Budaya Tandipulau, Dr Erwan Suryanegara, pernyataan Ridwan Saidi terkait esksitensi Kerajaan Sriwijaya dinilai tidak berlandaskan fakta sejarah.
“Pernyataan Kerajaan Sriwijaya adalah fiktif itu ke luar dari mulut seorang yang tidak mempunyai kapasitas untuk membicarakan kerjaan besar tersebut. Akibatnya statemen itu cenderung ngawur dan tidak berdasarkan nilai kesejarahaan,” kata Erwan ke pada Wideazone.com, Kamis (29/8/2019).
Selain ngawur dan tidak berdasar, kata Erwan, pernyataan Ridwan Saidi itu tidak memiliki data ilmiah.
Pembahasan tentang masalah itu,Ujar Erwan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Walikota Palembang Harnojoyo.
Pertama, ia telah lebih dahulu merangkum pernyataan tandingan sesuai fakta sejarah keberadaan Kerajaan Sriwijaya.
“Saya meminta secara baik-baik agar kanal Macan Idealis sebagai pengunggah untuk menghapus video tersebut. Sebab jika tak dihapus dari akun kanal Youtube Idealis, berdampak buruk bagi anak-anak muda kita. Hal itu akan meracuni cara berpikir mereka,” kata Erwan.
Apalagi Ridwan Saidi sebagai budayawan Betawi memuat pernyataan Kerajaan Sriwijaya adalah fiktif dan merupakan kumpulan para bajak laut.
Menurut dia, bukti adanya Kerajaan Sriwijaya itu sudah dikaji secara lokal, nasional maupun masyarakat internasional. Sejumlah bukti berupa artefaktual arkeologis berupa arca, prasasti serta candi yang sudah membuktikan adanya kerajaan tersebut.
Erwan meminta pernyataan Ridwan Saidi di kanal Youtube yang dikelola Vasco Ruseimy untuk menghapus pernyataanmnya yangntak dilandasi fakta sejarah.
Melengkapi pernyataan Dr Erwan Suryanegara itu, praktisi hukum asal Sumatera Selatan, Nur Kholis SH MA, mengatakan bidayawan Betawi itu melengkapi cara berpikirnya tentang Kerajaan Sriwijaya.

Sebab sebagai warga Sumsel, Nur Kholis kerap ikut para arkeolog untuk menggali bukti-bukti sejarah tentang keberadaan Kerajaan Sriwijaya.
“Rasanya ada sekitar 16 prasasti terkait Kerajaan Sriwijaya. Misalnya kita memiliki prasasti Kedukan Bukit, prasasti Talang Tuo, prasasti Siddhayatra, prasasti Kambang Unglen 1-2 serta prasasti-prasasti lainnya terkait bukti Kerajaan Sriwijaya,” kata Nur Kholis.
Wajar apabila Erwan marah menghadapi pernyataan Ridwan Saidi. Sebab, kata Nur Kholis, Kerajaan Sriwijaya itu dinilainya fiktif serta komunitasnya merupakan kelompok bajak laut.
Karena itu Nur Kholis sangat mempertanyakan predikat budayawan yang melekat di diri Ridwan Saidi.
Sebab dia tidak berbicara berdasarkan fakta sejarah dan benda-benda peninggalan kerajaan itu berupa situs dan artefaknya.
“Misalnya terkait prasasti kota kapur. Prasasti ini ditemukan ditepi Sungai Mendo, Dusun Kota Kapur, Desa Penangan, Provinsi Bangka,” kata Nur Kholis.
Prasasti ini berbentuk tiang setinggi 150 sentimeter. Di sekujur bentuknya berhuruf pallawa berbahasa melayu kuno, bertarikh 686 Masehi.
Prasasti ini, kata Nur Kholis, ditemukan administratur Sungai Selam Kepulauan Bangka, JK Van Der Meulen pada November 1892.
Prasasti ini ditrankripsi oleh Brangdes di tahun 1902, kemudian diterbitkan dalam karangan yang diberi judul Qudheden dalam encyclopoedie van Nederlandsch Indie.
“Dari runutan bukti yang ada, Kerajaan Sriwijaya memang merupakan kerajaan besar yang diakui antarbangsa,” ujar Nur Kholis menutup pembicaraan. (abror vandozer/anto narasoma)



![Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/WM1_copy_792x462-225x129.jpg)
![Kejaksaan Negeri [Kejari] Palembang resmi menerima pelimpahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan [BPFK] serta Unit Pelaksana Fungsional Pengamanan Fasilitas Kesehatan [UPF-PFK] Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260423-WA0021_copy_790x475-225x129.jpg)
![Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260423-WA0022_copy_757x360-225x129.jpg)

![Gubernur Dr H Herman Deru saat memberikan sambutan dalam Seminar Desa Bersinar bagi kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Musi Banyuasin [Muba] Tahun 2026 yang digelar Harian Sumatera Ekspres di Hotel Aryaduta, Rabu 22 April 2026, malam.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260423-WA0013_copy_1918x1174-225x129.jpg)

![Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/WM1_copy_792x462-129x85.jpg)
![Kejaksaan Negeri [Kejari] Palembang resmi menerima pelimpahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan [BPFK] serta Unit Pelaksana Fungsional Pengamanan Fasilitas Kesehatan [UPF-PFK] Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260423-WA0021_copy_790x475-129x85.jpg)
![Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260423-WA0022_copy_757x360-129x85.jpg)

![Gubernur Dr H Herman Deru saat memberikan sambutan dalam Seminar Desa Bersinar bagi kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Musi Banyuasin [Muba] Tahun 2026 yang digelar Harian Sumatera Ekspres di Hotel Aryaduta, Rabu 22 April 2026, malam.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260423-WA0013_copy_1918x1174-129x85.jpg)


![Gubernur Dr H Herman Deru saat memberikan sambutan dalam Seminar Desa Bersinar bagi kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Musi Banyuasin [Muba] Tahun 2026 yang digelar Harian Sumatera Ekspres di Hotel Aryaduta, Rabu 22 April 2026, malam.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260423-WA0013_copy_1918x1174-360x200.jpg)
![Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel], Dr H Herman Deru menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [PALI] dalam rangka Hari Jadi ke-13 Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PALI, Rabu 22 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0076_copy_2080x1311-360x200.jpg)
![Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan [Sekda Sumsel], Dr Drs H Edward Candra MH meninjau langsung layanan perbankan di Bank Sumsel Babel dalam memberikan pelayanan kepada konsumen penyandang disabilitas, Rabu 22 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0063_copy_640x371-360x200.jpg)
