WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Hasil fasilitasi penyelesaian sengketa pertanahan kelompok masyarakat desa Betung 1 Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir dengan PTPN VII (persero) unit usaha PG Cinta Manis mulai mengerucut dan terang.
Pertemuan antara PTPN VII dan masyarakat Betung 1 di fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi melalui Asisten Pemerintah dan Kesra DR H Akhmad Najib SH MHum serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pertanahan Sumatera Selatan Edwar Chandra, di Aula Kalpataru DLHP, Jumat (27/09/2019).
Dalam penjelasannya, Akhmad Najib mengatakan, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Ogan Ilir nomor 48 tahun 2019 tentang penetapan dan penegasan batas Desa Betung Kecamatan Lubuk Keliat bahwa luas Desa tersebut 946,95 hektare (HA) dimana luas tanah tebu PTPN VII Cinta Manis yang berada di wilayah Betung 1 seluas 512 Ha.

“ Secara teknis pemetaan tadi tergambar jelas sekali dengan luasan yang tertuang juga di dalam berita acara, memang antara PTPN VII dengan masyarakat Lubuk Keliat desa betung 1 ada ukurannya 335,12 hektare, ini sama tapi ada yang masuk ranahnya tanah marga, mereka (masyarakat) belum sependapat, dari tahun 2010 hingga saat ini pertemuan dalam rapat ini lebih tajam, lebih tergambar dan mengerucut, “ ungkap Najib kepada awak media.
Ditambahkan Najib, progress sudah ketemu dari luasan secara bersama-sama tadi sudah dibuka, diukur dan diuji. Seperti inventarisasi lahan penggarap, nama-nama penggarap yang memiliki dokumen berjumlah 8,4 hektare tapi harus kongkrit dengan kejelasan berupa surat, bebernya.
Berdasarkan data dan dokumen yang disampaikan dalam rapat tersebut, pihak PTPN VII pada tahun 1981 hingga 1982 telah membebaskan tanah milik masyarakat di Desa Betung sebanyak 278 persil dengan luas 335,12 hektare (ha) dan juga membebaskan tanah milik marga Tanjung Batu di Desa Rengas dan Desa Betung seluas 1.655,09 ha.

Asisten Kepala SDM dan Umum PTPN VII Cinta Manis, Abdul Hamid menjelaskan, pada saat dilakukan inventarisasi ternyata lahan tersebut masih berupa semak belukar, tidak ada yang memiliki dan menggarapnya waktu itu, maka kita lakukan pembayaran kepada Pemerintahan Marga. Artinya, semua lahan yang dikuasai dan diusahakan oleh PTPN VII khususnya di Desa Betung sudah diselesaikan dan diganti rugi kepada Pemerintah Marga pada saat tahun 1981 dan 1982.
Lanjut Hamid, “ kita tetap komitmen terhadap apa yang kita laksanakan, ketika masyarakat telah dimediasi dan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan masih saja tidak mau menerima hasilnya, lebih baik kita tempuh jalur hukum agar kita dapat menerima kepastian hukum, ” pungkasnya.
Dalam rapat tersebut, masyarakat Betung 1 tidak mempermasalahkan luasan tanah yang dibebaskan dari masyarakat seluas 335, 12 hektare karena data dari PTPN VII dan data versi masyarakat Desa Betung 1 telah bersesuaian, sedangkan untuk pembebasan tanah marga Tanjung Batu seluas 1.655,09 hektare, masyarakat Desa Betung 1 belum dapat menerima.
Menurut Ganda Ismawan dari Gerakan Tani Sumsel, terdapat surat keterangan dari Abidi Syarifudin selaku mantan kerio, dan pengakuan dari warga pada 1 Januari 2018 bahwa tidak ada tanah marga di Desa Betung 1, ucapnya dalam rapat tersebut.
Laporan: Abror Vandozer



![Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260523-WA0005_copy_1503x822-225x129.jpg)

![Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260516-WA0046_copy_800x561-225x129.jpg)


![Bank Sumsel Babel berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah melalui SP2D Online dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah [KKPD].](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260515-WA0013_copy_1235x702-225x129.jpg)
![Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260523-WA0005_copy_1503x822-129x85.jpg)

![Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260516-WA0046_copy_800x561-129x85.jpg)





![Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260516-WA0046_copy_800x561-360x200.jpg)
![Gubernur Sumatera Selatan Dr H Herman Deru bersama Wakil Gubernur Sumsel H Cik Ujang menghadiri pelantikan Pengurus Daerah Persatuan Seniman Komedi Indonesia [PaSKI] Sumsel dan Koordinator Wilayah [Korwil] PaSKI se-Sumsel periode 2026–2030 di Griya Agung, Kamis 14 Mei 2026, sore.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260515-WA0013_copy_4160x2697-360x200.jpg)
