Satpol PP Lahat Lakukan Inspeksi Tempat Usaha

- Jurnalis

Rabu, 3 Februari 2021 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM, LAHAT — Inspeksi dan pengecekan terhadap pelaku usaha yang berada di wilayah Kabupaten Lahat dilakukan 2 kali dalam satu tahun, yakni di awal bulan dan di akhir (bulan 10-11).

Hal itu disampaikan Petugas Satpol PP Kukun Dharma Putra SE kepada Wideazone.com dan Zoom Post, Rabu (3/2/2021).

Pengecekan perizinan terhadap usaha dilakukan untuk mengetahui masa berlaku operasional tempat usaha.

Satpol PP Lahat, Kukun Dharma Putra tengah melakukan Pengawasan tempat usaha.
Satpol PP Lahat, Kukun Dharma Putra tengah melakukan Pengawasan

 

“Kedatangan kami ke Hotel Grand Sigma Lahat ini sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 6 tentang izin tempat usaha, Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tentang TDG dan surat tugas nomor 300/14/Sat.Pol.PP.Damkar/2021 terkait Pengawasan dan Kepatuhan Masyarakat terhadap Perda/Perbup,” ungkap Petugas Satpol PP yang melakukan tinjauan di Hotel Grand Sigma.

Baca Juga:  Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan

Dikatakan Kukun, itu dilaksanakan untuk menindaklanjuti para pengusaha yang belum atau pun sudah memiliki surat izin dan juga melakukan pengawasan apakah izin yang mereka miliki telah diperpanjang atau telah berakhir masa berlakunya.

“Penertiban tempat usaha ini salah satu wujud pendapatan asli daerah (PAD), jadi kita imbau kita cek secara rutin. Selain pengawasan, kedatangan kita ini juga bersama Gugus Tugas COVID-19 meninjau protokol kesehatan di beberapa lokasi usaha apakah diterapkan atau tidak,” ujar Kukun.

Terkait sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar dan tidak mengindahkan peraturan daerah Pemerintah Kabupaten Lahat maka akan dilakukan imbauan teguran lisan, tertulis, hingga penutupan tempat usaha. “Untuk pelaku usaha yang berada di Lahat telah memilki izin, namun kendala yang ditemukan di lapangan yakni masa berlakunya. Bagi pelaku usaha yang tidak mengikuti dan tidak patuh akan perda/perbup maka diberikan teguran secara lisan, surat peringatan hingga nantinya tak digubris kita akan koordinasi dengan instansi terkait untuk sanksi menjatuhkan sanksi yakni penutupan lokasi tempat usaha,” jelasnya.

Baca Juga:  70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Sementara, pihak Hotel, Andin selaku Admin Grand Sigma Lahat mengatakan tadi dicek surat izin, berkas berkas terkait perizinan usaha dan juga izin gangguan (HO). “Tadi, yang belum adalah HO, karena sudah diurus dan diperpanjang namun belum keluar kita masih menunggu dan itu belum selesai,” tuturnya singkat.

Laporan Agustin

Editor Abror Vandozer

 

Berita Terkait

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar
Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil
Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah
Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong
Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 22:36 WIB

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 24 September 2026 - 22:22 WIB

Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 22:14 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil

Rabu, 23 September 2026 - 16:07 WIB

Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah

Kamis, 17 September 2026 - 20:33 WIB

Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan

Berita Terbaru