Sambut Ramadan: SD dan SMP di Palembang “Dirumahkan” 23 Februari hingga 14 Maret Dipangkas 10 Menit

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Dinas Pendidikan [SE Disdik] Kota Palembang nomor 420/afaf/Disdik-1/2026 mengatur pola kegiatan belajar mengajar [KBM] selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.

Surat Edaran Dinas Pendidikan [SE Disdik] Kota Palembang nomor 420/afaf/Disdik-1/2026 mengatur pola kegiatan belajar mengajar [KBM] selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kabar baik bagi peserta didik jenjang SD [sekolah dasar] hingga SMP [sekolah menengah atas] pada 18-21 Februari 2026, kegiatan belajar mengajar [KBM] dirumahkan. Hal tersebut merujuk pada surat edaran Dinas Pendidikan [SE Disdik] Kota Palembang nomor 420/afaf/Disdik-1/2026.

Kepala Bidang SMP Disdik Palembang Hj Kapiatul Ahliah SE MM, menegaskan bahwa kebijakan ini disusun untuk menjaga keseimbangan antara capaian akademik dan penguatan nilai spiritual peserta didik selama Ramadan.

Pembelajaran tetap berjalan, namun disesuaikan dengan ritme ibadah siswa. Ramadan menjadi momentum membangun karakter, bukan sekadar pengurangan jam belajar.

Dalam edaran tersebut diatur bahwa pada 18–21 Februari 2026, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, maupun masyarakat, sesuai penugasan dari sekolah.

“Selanjutnya, mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026, pembelajaran kembali berlangsung di satuan pendidikan. Selama periode ini, setiap jam pelajaran dipangkas 10 menit dari jadwal normal untuk menyesuaikan kondisi siswa yang menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.

Ia menambahkan,tak hanya fokus pada akademik, sekolah juga didorong menggelar kegiatan yang memperkuat iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kepedulian sosial.

Bagi peserta didik beragama Islam, dianjurkan mengikuti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sementara siswa non-muslim diarahkan mengikuti bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

“Khusus selama Ramadan, siswa juga diminta mengisi buku Jurnal Ramadan sebagai bagian dari program “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” untuk membentuk disiplin dan refleksi diri,” kata Kapiatul.

Baca Juga:  Gelombang Kritik Fasilitas Miliaran Wakil Pimpinan DPRD Sumsel, Pengamat: Tunduk Batal--Mundur hingga Belenggu Politik Anggaran

Ia menjelaskan, Disdik juga mengatur jam kerja pendidik dan tenaga kependidikan. Untuk sekolah dengan lima hari kerja, aktivitas berlangsung Senin–Kamis pukul 07.30–14.45 WIB dan Jumat pukul 07.30–11.00 WIB.Sementara sekolah dengan enam hari kerja menyesuaikan jam operasional pagi dan siang, dengan durasi yang lebih singkat dibanding hari biasa.

Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, siswa akan menjalani libur bersama pada 16–17 Maret 2026. Libur nasional Hari Raya Nyepi jatuh pada 18–19 Maret 2026. Adapun cuti bersama Idul Fitri berlangsung pada 20 serta 23–28 Maret 2026. “Selama masa libur, siswa diimbau memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dan mempererat persaudaraan di tengah masyarakat.Kegiatan belajar mengajar dijadwalkan kembali aktif pada 30 Maret 2026,” jelasnya.

Kapiatul menekankan bahwa keberhasilan pembelajaran selama Ramadan tak lepas dari peran orang tua. Mereka diharapkan membimbing anak dalam menjalankan ibadah sekaligus memantau kegiatan belajar mandiri di rumah.

“Ramadan adalah ruang kolaborasi antara sekolah dan keluarga. Pendidikan bukan hanya tanggung jawab guru, tetapi juga orang tua.

Melalui kebijakan ini, Disdik Palembang berharap Ramadan tidak hanya menjadi bulan ibadah, tetapi juga momentum pembentukan generasi berkarakter, disiplin, dan berakhlak mulia,” tutupnya.

Sementara, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar [Kabid SD] Disdik Kota Palembang Dr Alhadi Yan Putra SE MSi mengatakan, [SD] pun merujuk pada SE bernomor 420/afaf/Disdik-1/2026, seluruh satuan pendidikan diminta mengatur ulang pola pembelajaran selama Ramadan.

Kebijakan ini, ujarnya, menekankan keseimbangan antara capaian akademik dan penguatan nilai spiritual, sekaligus melibatkan peran aktif orang tua dalam mendampingi anak.

Baca Juga:  Forwida Sumsel Protes Penggunaan Gandik dalam Lomba Lari di Palembang

Pada 18–21 Februari 2026, siswa menjalani pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah.

Skema ini dirancang agar anak tetap belajar sekaligus lebih dekat dengan keluarga dalam suasana awal Ramadan. Mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026, kegiatan belajar kembali berlangsung di sekolah. Namun, setiap jam pelajaran dipangkas 10 menit dari durasi normal sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi siswa yang menjalankan ibadah puasa.

Alhadi menegaskan bahwa Ramadan bukan alasan untuk menurunkan kualitas pembelajaran. Sebaliknya, bulan suci ini menjadi ruang pembinaan karakter yang lebih intensif.

“Anak-anak tetap belajar seperti biasa, tetapi kami arahkan agar lebih seimbang dengan kegiatan ibadah. Mereka belajar, berpuasa, sekaligus mengikuti pesantren kilat dan kegiatan keagamaan lainnya di sekolah,” ujarnya.

Menurut Alhadi, sekolah dasar memiliki peran krusial dalam membentuk pondasi akhlak dan kepribadian siswa. Karena itu, selama Ramadan, kegiatan pembelajaran diperluas dengan tadarus Alquran, ceramah agama, praktik ibadah, hingga program berbagi kepada sesama.

Nilai-nilai kepemimpinan, disiplin, empati, dan kepedulian sosial ditanamkan melalui aktivitas nyata, seperti aksi sosial dan pembiasaan sikap santun di lingkungan sekolah. “Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga pembimbing yang memastikan siswa mampu menjaga semangat belajar di tengah ibadah puasa,” tukasnya.

Laporan Hasan Basri | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Ketua DPRD Prabumulih Ikut Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang
Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap
Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista
Seleksi Siswa Baru di Sumsel Makin Kompetitif, TKA Penentu di Jalur Prestasi
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim
Pejabat Pemkot Palembang Rangkap Jabatan! Pemerhati Sorot SDM–Pelayanan hingga Dobel Tunjangan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:42 WIB

Ketua DPRD Prabumulih Ikut Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang

Kamis, 16 April 2026 - 19:13 WIB

Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap

Kamis, 16 April 2026 - 17:36 WIB

Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

Kamis, 16 April 2026 - 16:51 WIB

Seleksi Siswa Baru di Sumsel Makin Kompetitif, TKA Penentu di Jalur Prestasi

Rabu, 15 April 2026 - 18:45 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Berita Terbaru

DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan atau PKB Sumsel menyatakan kesiapan Musyawarah Cabang [Muscab] di seluruh kabupaten/kota, dijadwalkan pada 18 April 2026.

Headlines

Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:13 WIB