Ribuan Guru P3K Nantikan Kejelasan SK, PGRI Sumsel Desak Kepala Daerah Tuntaskan Persoalan di Akhir Masa Jabatan

- Jurnalis

Minggu, 13 Agustus 2023 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PGRI Sumsel H Ahmad Zulinto SPd MM saat pengumuman pengusulan 3500 guru honorer di Hotel Sultan pada Rabu 13 Juli 2022.

Ketua PGRI Sumsel H Ahmad Zulinto SPd MM saat pengumuman pengusulan 3500 guru honorer di Hotel Sultan pada Rabu 13 Juli 2022.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kejelasan pelantikan hingga penyerahan surat keputusan [SK] tengah dinantikan ribuan pegawai pemerintah perjanjian kerja [P3K] lulusan seleksi 2022 baik itu Kota Palembang maupun Kabupaten Banyuasin. 

Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua PGRI Sumsel H Ahmad Zulinto SPd MM menyebutkan hingga saat ini belum ada surat keputusan dari Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemkot Palembang.

Selain Palembang, Zulinto mengatakan Banyuasin hingga kabupaten lainnya belum juga menerima SK. 

“Kami selaku pengurus PGRI meminta agar di akhir masa jabatan baik itu Gubernur, Walikota dan Bupati yang masih belum mengangkat atau melantik guru-guru P3K hendaknya segera dilaksanakan. Karena sudah terlalu jauh jaraknya, sedangkan pengalokasian dana untuk P3K melalui dana alokasi umum sudah terprogram terhitung mulai di Januari 2023 sedangkan ini sudah Agustus,” katanya Ketika dijumpai di sela aktivitasnya pada Ahad 13 Agustus 2023.

Bila memang terdapat percepatan dilakukan Pemprov/Pemkab/Pemkot, selambat-lambatnya itu di bulan Juli atau Juli, gaji mereka sudah keluar. “Karena gaji adalah hak-hak dari calon guru P3K yang telah lulus di tahun 2022,” ujarnya. 

Baca Juga:  SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Maka dari itu,  tegas eks Kadisdik Palembang ini, saya minta pada Gubernur Sumsel dan khususnya Walikota Palembang karena Kota Palembang ini kota metropolis, kota pendidikan dan kota yang besar, hendaknya mendorong cepat, baik itu kepada Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia [BKPSDM] supaya segera melaporkan ke pemerintah untuk segera dilantik dan diusulkan. 

“Jangan sampai habis masa jabatan masih belum dilantik juga. Ini bisa menimbulkan masalah-masalah baru,” ucapnya. 

Ia berharap selaku Ketua PGRI meminta ketulusan hati Gubernur Sumsel, Walikota Palembang, Bupati Banyuasin serta Kabupaten/kota lainnya supaya guru-guru P3K TK, SD, SMP dan SMA/SMK segera dilantik dan dikeluarkan SK-nya.

“Kami mohon mereka yang belum dilantik segera dilantik demi kelancaran dunia pendidikan,” tutur Asisten II Palembang ini. 

Baca Juga:  Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Ketika ditanya soal beredarnya informasi terkait SK guru P3K yang akan dikeluarkan Disdik Kota Palembang pada 28 Agustus nanti, Zulinto menegaskan mari kita dengarkan nanti setelah ini disampaikan oleh media Pemerintah akan menjawab. Jika memang mereka menjanjikan pada 28 Agustus nanti SK akan dikeluarkan kita bersyukur berarti mereka serius.

“Tapi kalau tidak, ini jangan ditunda-tunda. Karena secara administrasi kalau sudah masuk bulan September. Gubernur, Walikota dan Bupati sudah habis masa jabatan akan adanya Penjabat [Pj],” katanya. 

“Apakah dengan Pj ini nanti akan ada aturan tersendiri untuk pelantikan dan pengangkatan ini kita belum tau jangan sampai guru PPPK dirugikan. PGRI memang betul-betul mendesak Gubernur, Walikota dan Bupati Kabupaten/Kota segera lantik mereka,” timpalnya seraya mengakhiri. 

Laporan Hasan Basri | Editor AbV

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB