Ratusan Insan Pers Geruduk Kantor DPRD Lahat, Desak LK Diproses Hukum

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan Insan Pers di bumi Seganti Setungguan menggeruduk Kantor DPRD Lahat pada Rabu 4 September 2024.

Ratusan Insan Pers di bumi Seganti Setungguan menggeruduk Kantor DPRD Lahat pada Rabu 4 September 2024.

WIDEAZONE.com, LAHAT | Ratusan Insan Pers di bumi Seganti Setungguan menggeruduk Kantor DPRD Lahat pada Rabu 4 September 2024. Kedatangan mereka dipicu kalimat tak pantas yang dilontarkan seorang oknum ASN DPRD untuk mengusir awak media kala peliputan pelantikan anggota Legislatif [26/8] lalu.

Ratusan wartawan tersebut dari beberapa organisasi pers di Kabupaten Lahat meliputi PWI, FJL, SMSI, IWO, IWO Indonesia, dan PWRI.

Dalam orasinya, mereka menentang kata-kata yang tidak layak keluar dari mulut oknum ASN berinisial LK untuk menghalau awak media dalam melakukan tugas jurnalistik, bahkan menggunakan pengeras suara.

“Hal tersebut bertentangan dengan undang undang  [UU] Pers 40/1999, pasal 18 ayat 1, bahwa pihak-pihak yang menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta,” sebutnya dengan lantang.

Baca Juga:  Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil

Koordinator Lapangan atau Korlap, Ishak Nasroni mengatakan bahwa aksi unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk untuk memperjuangkan marwah da integritas Pers di Kabupaten Lahat.

“Sebagai efek jera bagi oknum-oknum pejabat Lahat yang kerap kali menganggap rendah profesi Wartawan,” tegasnya.

Kami mendesak, ungkap Ishak, oknum bersangkutan melakukan permintaan maaf secara rerbuka tergadap seluruh insan pers, tak terkecuali kepada mereka yang melakukan giat jurnalistik kala itu.

Selain itu, Ishak mendesak Pemkab Lahat untuk segera menjatuhkan sanksi alih tugas bagi oknum LK. “Segera laksanakan tuntutan ini,” teriaknya.

Baca Juga:  Pangkalan Balai Jadi “Distributor Asap” Sampah Dibakar Saat Kabut Asap Pekat

Permintaan maaf tidak dapat serta merta mengjapuskan perbuatan melawan hukum, maka kami akan membawanya ke ranah hukum.

Menanggapi tuntutan tersebut, Merliansyah perwakilan pimpinan ASN DPRD, mengatakan akan segera menyampaikan aspirasi yang disuarakan.

”Saya selaku mewakili Pimpinan ASN akan menyampaikan aspirasi kawan-kawan wartawan ke pimpinan,” ujarnya.

“Untuk proses pelaksanaannya, tentunya membutuhkan dan melalui mekanisme,” tukas dia.

Nampak, sejumlah pimpinan berbagai organisasi ikut dalam gelaran aksi, DK PWI Sumsel Jon Heri, Nurmala, Suplemen, Heri, Lili Hartati, Dafri, Meriansyah dan Imam Rustandi SH.

Laporan El/HI | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong
40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation
Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam
Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab
Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!
Andreas Sentil Kapolda Baru: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Mahasiswa dan Wartawan, Jangan Tebang Pilih!
KAHMI Sumsel Kecam Kekerasan di Mapolda Sumsel, Desak Pelaku Pengeroyokan Aktivis dan Wartawan Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:14 WIB

40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:58 WIB

17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!

Berita Terbaru