Ratusan Insan Pers Geruduk Kantor DPRD Lahat, Desak LK Diproses Hukum

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan Insan Pers di bumi Seganti Setungguan menggeruduk Kantor DPRD Lahat pada Rabu 4 September 2024.

Ratusan Insan Pers di bumi Seganti Setungguan menggeruduk Kantor DPRD Lahat pada Rabu 4 September 2024.

WIDEAZONE.com, LAHAT | Ratusan Insan Pers di bumi Seganti Setungguan menggeruduk Kantor DPRD Lahat pada Rabu 4 September 2024. Kedatangan mereka dipicu kalimat tak pantas yang dilontarkan seorang oknum ASN DPRD untuk mengusir awak media kala peliputan pelantikan anggota Legislatif [26/8] lalu.

Ratusan wartawan tersebut dari beberapa organisasi pers di Kabupaten Lahat meliputi PWI, FJL, SMSI, IWO, IWO Indonesia, dan PWRI.

Dalam orasinya, mereka menentang kata-kata yang tidak layak keluar dari mulut oknum ASN berinisial LK untuk menghalau awak media dalam melakukan tugas jurnalistik, bahkan menggunakan pengeras suara.

“Hal tersebut bertentangan dengan undang undang  [UU] Pers 40/1999, pasal 18 ayat 1, bahwa pihak-pihak yang menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta,” sebutnya dengan lantang.

Baca Juga:  Pemkot Palembang Sediakan Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat

Koordinator Lapangan atau Korlap, Ishak Nasroni mengatakan bahwa aksi unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk untuk memperjuangkan marwah da integritas Pers di Kabupaten Lahat.

“Sebagai efek jera bagi oknum-oknum pejabat Lahat yang kerap kali menganggap rendah profesi Wartawan,” tegasnya.

Kami mendesak, ungkap Ishak, oknum bersangkutan melakukan permintaan maaf secara rerbuka tergadap seluruh insan pers, tak terkecuali kepada mereka yang melakukan giat jurnalistik kala itu.

Selain itu, Ishak mendesak Pemkab Lahat untuk segera menjatuhkan sanksi alih tugas bagi oknum LK. “Segera laksanakan tuntutan ini,” teriaknya.

Baca Juga:  Warning Wali Kota Palembang: Dishub Jangan Main-main Soal Parkir, Liar Tindak Tegas "Indomaret/Alfamart"

Permintaan maaf tidak dapat serta merta mengjapuskan perbuatan melawan hukum, maka kami akan membawanya ke ranah hukum.

Menanggapi tuntutan tersebut, Merliansyah perwakilan pimpinan ASN DPRD, mengatakan akan segera menyampaikan aspirasi yang disuarakan.

”Saya selaku mewakili Pimpinan ASN akan menyampaikan aspirasi kawan-kawan wartawan ke pimpinan,” ujarnya.

“Untuk proses pelaksanaannya, tentunya membutuhkan dan melalui mekanisme,” tukas dia.

Nampak, sejumlah pimpinan berbagai organisasi ikut dalam gelaran aksi, DK PWI Sumsel Jon Heri, Nurmala, Suplemen, Heri, Lili Hartati, Dafri, Meriansyah dan Imam Rustandi SH.

Laporan El/HI | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Sengkarut SPMB Sumsel 2025, Pengamat: Langgar Konstitusi, Gubernur Harus Tanggung Jawab!
SPMB 2025: Kepala Sekolah Antara Konstelasi Budaya, Hukum Administrasi dan Dinamika Kebijakan Pendidikan
PLN Siagakan 325 Posko dan 3.293 Personel Selama Idul Adha 2025
Rakor Bersama Kejari, Ratu Dewa Bahas Kepastian Hukum Pengelolaan Perbaikan Jalan
KPK RI dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Skenario MO-MH dalam Perkara Internet Desa Berujung Masuk Rutan
Miris!! Anak 13 Tahun di Ketapang Dianiaya, Tubuh Memar hingga Lebam
Harlapan 2025, Wali Kota Ratu Dewa Ajak Warga Lawan Intoleransi dan Hoaks

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:06 WIB

Sengkarut SPMB Sumsel 2025, Pengamat: Langgar Konstitusi, Gubernur Harus Tanggung Jawab!

Sabtu, 7 Juni 2025 - 13:42 WIB

SPMB 2025: Kepala Sekolah Antara Konstelasi Budaya, Hukum Administrasi dan Dinamika Kebijakan Pendidikan

Kamis, 5 Juni 2025 - 13:20 WIB

PLN Siagakan 325 Posko dan 3.293 Personel Selama Idul Adha 2025

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:29 WIB

Rakor Bersama Kejari, Ratu Dewa Bahas Kepastian Hukum Pengelolaan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Juni 2025 - 16:03 WIB

KPK RI dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Binjai menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertajuk Inclusive Job Center [IJC] di Kota Binjai, Jumat 13 Juni 2025.

Sumatera Utara

BPJS Ketenagakerjaan Binjai Gelar Workshop bagi Penyandang Disabilitas

Sabtu, 14 Jun 2025 - 18:57 WIB