Ratusan Insan Pers Geruduk Kantor DPRD Lahat, Desak LK Diproses Hukum

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan Insan Pers di bumi Seganti Setungguan menggeruduk Kantor DPRD Lahat pada Rabu 4 September 2024.

Ratusan Insan Pers di bumi Seganti Setungguan menggeruduk Kantor DPRD Lahat pada Rabu 4 September 2024.

WIDEAZONE.com, LAHAT | Ratusan Insan Pers di bumi Seganti Setungguan menggeruduk Kantor DPRD Lahat pada Rabu 4 September 2024. Kedatangan mereka dipicu kalimat tak pantas yang dilontarkan seorang oknum ASN DPRD untuk mengusir awak media kala peliputan pelantikan anggota Legislatif [26/8] lalu.

Ratusan wartawan tersebut dari beberapa organisasi pers di Kabupaten Lahat meliputi PWI, FJL, SMSI, IWO, IWO Indonesia, dan PWRI.

Dalam orasinya, mereka menentang kata-kata yang tidak layak keluar dari mulut oknum ASN berinisial LK untuk menghalau awak media dalam melakukan tugas jurnalistik, bahkan menggunakan pengeras suara.

“Hal tersebut bertentangan dengan undang undang  [UU] Pers 40/1999, pasal 18 ayat 1, bahwa pihak-pihak yang menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta,” sebutnya dengan lantang.

Baca Juga:  Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Koordinator Lapangan atau Korlap, Ishak Nasroni mengatakan bahwa aksi unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk untuk memperjuangkan marwah da integritas Pers di Kabupaten Lahat.

“Sebagai efek jera bagi oknum-oknum pejabat Lahat yang kerap kali menganggap rendah profesi Wartawan,” tegasnya.

Kami mendesak, ungkap Ishak, oknum bersangkutan melakukan permintaan maaf secara rerbuka tergadap seluruh insan pers, tak terkecuali kepada mereka yang melakukan giat jurnalistik kala itu.

Selain itu, Ishak mendesak Pemkab Lahat untuk segera menjatuhkan sanksi alih tugas bagi oknum LK. “Segera laksanakan tuntutan ini,” teriaknya.

Baca Juga:  Wadan Satgas Cek Langsung Gladi Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang

Permintaan maaf tidak dapat serta merta mengjapuskan perbuatan melawan hukum, maka kami akan membawanya ke ranah hukum.

Menanggapi tuntutan tersebut, Merliansyah perwakilan pimpinan ASN DPRD, mengatakan akan segera menyampaikan aspirasi yang disuarakan.

”Saya selaku mewakili Pimpinan ASN akan menyampaikan aspirasi kawan-kawan wartawan ke pimpinan,” ujarnya.

“Untuk proses pelaksanaannya, tentunya membutuhkan dan melalui mekanisme,” tukas dia.

Nampak, sejumlah pimpinan berbagai organisasi ikut dalam gelaran aksi, DK PWI Sumsel Jon Heri, Nurmala, Suplemen, Heri, Lili Hartati, Dafri, Meriansyah dan Imam Rustandi SH.

Laporan El/HI | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…
Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
Kabut Asap Karhutla “Meradang” di Palembang, Aktivis Rawang Bilang Pemerintah Gagal dalam Tata Kelola
Kabupaten OKU Timur Maksimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026 ‎
FASI di OKU Timur, Bupati Enos Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:22 WIB

81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kabut Asap Karhutla “Meradang” di Palembang, Aktivis Rawang Bilang Pemerintah Gagal dalam Tata Kelola

Berita Terbaru