Rapor Kuning untuk Pemkot Palembang

- Jurnalis

Selasa, 25 Januari 2022 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapor terkait Standar Layanan Publik diterima langsung oleh Walikota Palembang H Harnojoyo yang diserahkan Perwakilan Ombudsman Sumsel M Adrian Agustiansyah, Selasa [25/1/2022].

Rapor terkait Standar Layanan Publik diterima langsung oleh Walikota Palembang H Harnojoyo yang diserahkan Perwakilan Ombudsman Sumsel M Adrian Agustiansyah, Selasa [25/1/2022].

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Usai melalui tahapan survei dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan, Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang menerima rapor kuning, evaluasi penilaian kepatuhan 2021 khususnya terkait standar layanan publik.

Rapor itu diterima langsung oleh Walikota Palembang H Harnojoyo yang diserahkan Perwakilan Ombudsman Sumsel M Adrian Agustiansyah, Selasa [25/1/2022].

“Hari ini kita mendapatkan raport kuning yang disampaikan. Mudah-mudahan ke depan ini menjadi pedoman bagi pemerintah kota Palembang untuk terus berupaya yang lebih baik lagi,” kata Walikota Palembang, H. Harnojoyo di Rumah Dinas Walikota, Jalan Tasik Palembang.

Meskipun rapor kuning, namun Walikota Palembang dua periode itu tetap mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak Ombudsman.

Menurut Harnojoyo, penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman tersebut dinilainya dapat mendorong serta menjadi pedoman bagi Pemerintah kota Palembang agar terus berupaya lebih baik lagi.

Baca Juga:  Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Joncik Muhammad Lontarkan Pesan Menohok

“InsyaAllah, dengan penilaian ini merupakan suatu hal yang baik menurut kami dalam rangka memotivasi agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik,” ujarnya.

Dikatakan Harnojoyo, pihaknya juga telah membentuk tim koordinasi untuk mengkomunikasikan terkait standar pelayanan di masing-masing OPD.

Menurut orang nomor satu di kota Palembang tersebut, raport kuning yang diterima oleh Pemerintah kota Palembang tersebut dinilai memiliki berpengaruh mendasar pada sistem elektronik yang terkadang terjadi sistim eror ataupun gangguan saat pengaksesan

“Jadi jangan-jangan pada saat penilaian yang namanya internet kita tidak tau. Hal-hal itulah yang nanti akan kita komunikasikan dan koordinasikan. Yang pastinya target tahun 2022 kita rapor hijau, karena kita tahun 2017 juga pernah hijau,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, M Adrian Agustiansyah menjelaskan, bahwa bahwa pihaknya sengaja menyerahkan raport penilaian di bulan Januari dengan tujuan agar Pemerintah kota Palembang dapat melakukan evaluasi lebih awal.

Baca Juga:  "Enjoy" Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎

“Sehingga nanti dapat langsung melakukan pembenahan atau melengkapi setiap kekurangan kedepan sehingga dapat lebih sempurna.Yang pastinya untuk survei yang akan datang di tahun ini,” ujarnya.

Dijelaskannya, bahwa penilaian yang dilakukan oleh pihaknya merupakan survei dasar terkait standar layanan publik sesuai dengan undang-undang 25 tahun 2009.

“Sebuah unit layanan publik wajib paling tidak memenuhi 14 standar, seperti visi, misi, maklumat pelayanan, SOP, ataupun bagian pengaduan,” jelasnya.

“Dan dalam survei itu juga, petugas survei kita menempatkan diri sebagai seorang pengguna layanan, jadi kita nilai apa yang kita lihat,” tutup Andrian. [why/abV]

Berita Terkait

IOC SKK Migas Mirip Pusat Kendali NASA! 24 Jam Nonstop Pantau Produksi Migas
Ketua PMI Palembang Ajak Warga Jadikan Donor Darah Gaya Hidup Sehat, Bukan Sekadar Aksi Sosial
Baru 37,78 Persen Pekerja Palembang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Ratu Dewa Minta Perusahaan Lebih Patuh
Sekda Palembang Peringatkan OPD: Jangan Main-main Kelola Arsip!
Ratu Dewa Ikuti Penilaian IGA 2026, Kemendagri Dorong Inovasi Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Dilepas Bunda Literasi Palembang, 22 Anak Sumsel Siap Jadi Inspirasi Generasi Gemar Membaca
Andreas Bilang Kapolda Sumsel Jangan “Kedodoran” dengan Dua PR Besar: 14 Korporasi Karhutla-Kekerasan Jurnalis, Gelar RDP!
HGB Koperasi Rakyat Miskin Kota, Gagasan Baru Reforma Agraria Perkotaan: Tanah Jangan Hanya Dikuasai Pemodal

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 11:13 WIB

IOC SKK Migas Mirip Pusat Kendali NASA! 24 Jam Nonstop Pantau Produksi Migas

Selasa, 3 November 2026 - 18:27 WIB

Baru 37,78 Persen Pekerja Palembang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Ratu Dewa Minta Perusahaan Lebih Patuh

Selasa, 3 November 2026 - 18:16 WIB

Sekda Palembang Peringatkan OPD: Jangan Main-main Kelola Arsip!

Selasa, 3 November 2026 - 13:15 WIB

Ratu Dewa Ikuti Penilaian IGA 2026, Kemendagri Dorong Inovasi Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Senin, 2 November 2026 - 22:10 WIB

Dilepas Bunda Literasi Palembang, 22 Anak Sumsel Siap Jadi Inspirasi Generasi Gemar Membaca

Berita Terbaru