Pencairan Dana Tanpa Izin:
Pelapor juga mengungkapkan bahwa Tuti Apriyani mengajukan adendum kontrak untuk mengubah nomor rekening dan disetujui oleh PPK tanpa sepengetahuannya.
Setelah itu, Tuti Apriyani mencairkan cassie di bank dan melakukan penagihan termin ke lima (progres yang dikerjakan pelapor), di mana uangnya masuk ke rekening baru dan diambil pihak Tuti Apriyani.
“Modal saya sebesar kurang lebih Rp7 miliar tidak dikembalikan,” tegas Sri M Tuti, seraya menyebut bahwa dia telah mengeluarkan modal awal hingga Rp7 miliar dan jaminan uang muka agunan senilai sekitar Rp10 miliar.
Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer





![Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan [Dapil] IV Kabupaten OKU Timur, Fenus Antonius menggelar reses Masa Sidang VI Tahun Anggaran 2026 di Desa Pemetung Basuki, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Selasa 7 Juli 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260708-WA0001-225x129.jpg)





![Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan [Dapil] IV Kabupaten OKU Timur, Fenus Antonius menggelar reses Masa Sidang VI Tahun Anggaran 2026 di Desa Pemetung Basuki, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Selasa 7 Juli 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260708-WA0001-129x85.jpg)





![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)

