Proyek IPAL Palembang Rugikan Investor Rp7 Miliar, 5 Bulan Lapor Polisi Progres Mandek

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasihat hukum pelapor, Bagoes Edy Gunawan, SH MH bersama Raden Ayu Widya Sari SH MH, memberikan keterngan pers seputar kliennya merugi dalam proyek IPAL Palembang mencapai Rp7 miliar.

Penasihat hukum pelapor, Bagoes Edy Gunawan, SH MH bersama Raden Ayu Widya Sari SH MH, memberikan keterngan pers seputar kliennya merugi dalam proyek IPAL Palembang mencapai Rp7 miliar.

Pencairan Dana Tanpa Izin:

Pelapor juga mengungkapkan bahwa Tuti Apriyani mengajukan adendum kontrak untuk mengubah nomor rekening dan disetujui oleh PPK tanpa sepengetahuannya.

Setelah itu, Tuti Apriyani mencairkan cassie di bank dan melakukan penagihan termin ke lima (progres yang dikerjakan pelapor), di mana uangnya masuk ke rekening baru dan diambil pihak Tuti Apriyani.

Baca Juga:  Hitungan Menit, Pembunuh Lansia di OKU Timur Diringkus

“Modal saya sebesar kurang lebih Rp7 miliar tidak dikembalikan,” tegas Sri M Tuti, seraya menyebut bahwa dia telah mengeluarkan modal awal hingga Rp7 miliar dan jaminan uang muka agunan senilai sekitar Rp10 miliar.

Baca Juga:  Dokter Puskesmas Rasuan Menang Grand Prize, Undian Pesirah BSB Dorong Ekonomi Lokal OKU Timur

Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba
Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang
Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:26 WIB

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:46 WIB

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:03 WIB

Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Berita Terbaru

Institut Nalar Publik

Opini

Demokrasi di Indonesia : Antara Ada dan Tiada

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:46 WIB