Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Presiden Jokowi dan Maruli Simanjuntak. Bertindak sebagai saksi yaitu Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Maruli Simanjuntak menggantikan Jenderal Agus Subiyanto yang telah dilantik menjadi Panglima TNI. Dengan pelantikan tersebut Maruli mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Jenderal. Kenaikan pangkat tersebut diberikan berdasarkan Keppres Nomor 104/TNI Tahun 2023 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.
Acara diakhiri oleh pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi kepada Jenderal TNI Maruli Simanjuntak diikuti para tamu undangan. (JFA)