WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Seorang perempuan bernama Ghisca Debora Aritonang (GDA) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan tiket konser Coldplay. Penetapan status tersangka ini diumumkan oleh Polres Metro Jakarta Pusat dalam konferensi pers pada Senin (20/11/2023).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi (Kombes) Susatyo Purnomo Condro mengatakan tercatat total penipuan tiket Coldplay ada lebih dari 2.200 tiket. Kerugian korban pun miliaran rupiah.
“Total adalah Rp 5,1 miliar rupiah atau 2.268 tiket,” kata Kombes Susatyo.
Ghisca sendiri adalah terlapor dalam kasus ini. Belum diketahui berapa keuntungan yang dia dapatkan dari hasil menipu penggemar Coldplay.